Radio Trilolok Swara Verbum, Buka Lowongan Pekerjaan Sebagai Penyiar Radio Simak Syarat Selengkapnya

- Senin, 11 September 2023 | 14:49 WIB
Radio Trilolok Swara Verbum, Buka Lowongan Pekerjaan Sebagai Penyiar Radio Simak Syarat Selengkapnya (Ist)
Radio Trilolok Swara Verbum, Buka Lowongan Pekerjaan Sebagai Penyiar Radio Simak Syarat Selengkapnya (Ist)

Hits IDN - Radio Trilolok swara verbum membuka lowongan pekerjaan bagi para wanita pencari kerja yang berminat dan memiliki bakat sebagai penyiar radio.

Baca Juga: Terbaru! Hasil Poling Eleksibilitas Bacapres Prabowo Subianto Ungguli Ganjar Dan Anies

Informasi yang berhasil dirangkum media Hits IDN, Senin (11/09/2023) bahwa radio trilolok swara verbum yang beralamatkan RJP8+8PC, Kayu Putih, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ada pun, syarat dan ketentuan yang berlaku yang harus dipenuhi dan dimiliki oleh para wanita untuk menjadi penyiar radio trilolok swara verbum.

Baca Juga: Ditengah Kemarau Melanda Indonesia, Harga Beras Meroket Tembus 1 Juta Per Karung

Berikut ini, syarat selengkapnya:

- Diprioritaskan wanita
- Maksimal berusia 27 tahun
- Memiliki pengalaman bekerja
- Pendidikan minimal S1
- Berpenampilan menarik dan komunitatif
- Jujur dan bertanggung jawab
- Berdomisili di kota kupang
- Memiliki kendaraan sendiri minimal bersepeda motor (memiliki SIM C)
- Mampu mengoperasikan komputer dan sosial media
- Sehat rohani dan jasmani

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten TTS Buka Lowongan Kerja, Simak Syarat Selengkapnya

Nah, itulah informasi yang berhasil dihimpun media ini tentang lowongan pekerjaan yang dibuka oleh PT. Radio Trilolok Swara verbum.

Informasi selengkapnya bagi para wanita yang memenuhi syarat diatas, bisa mengakses diinternet www.trilolok.com. semoga informasi ini bermanfaat yah.*****

 

Editor: Serilius Claris Mataubana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga BBM HARI INI, Mulai Rp6.800 di SPBU

Selasa, 12 September 2023 | 10:00 WIB

Menteri BUMN Tegaskan Pertalite Tidak Dihapus

Sabtu, 9 September 2023 | 09:04 WIB
X