Hits IDN - Pertamina wacanakan untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) pada tahun 2024.
Pertalite (RON 90) ini nantinya Pertamina akan menggantikannya dengan Pertamax Green 92.
Hal tersebut sejalan dengan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan bahwa jenis BBM yang boleh dijual di Indonesia minimun RON 91.
Baca Juga: Pertamina Hapus Pertalite 2024, Akan Diganti Dengan Pertamax Green 92
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, penghapusan Pertalite (RON 90) dan diganti dengan Pertamax Green 92 sejalan dengan program langit biru tahap dua.
Baca Juga: DPR RI Sebut Belum Ada Pembahasan Ganti Pertalite ke Pertamax Green 92
"Dimana BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 jadi RON 92. Karena aturan KLHK octane number yang boleh dijual di Indonesia minumum 91," katanya kepada Komisi VII DPR RI, pada Rabu, 30/08/2023.
Seperti diketahui, Pertalite dan Pertamax Green ini tentu sedikit memiliki perbedaan harga.
Baca Juga: Wacana Pertalite RON 90 Diganti Pertamax Green 92, Versi DPR RI Beda Dengan Pertamina
Seperti dilansir dari situs My Pertamina, harga BBM jenis Pertalite berlaku per 1 September 2023 di SPBU saat ini sebesar Rp10.000 per liter diseluruh wilayah tanah air.
Baca Juga: DPRD Provinsi NTT Hormati Keputusan Jokowi Tunjuk Ayodhia Kalake Sebagai Penjabat Gubernur NTT
Sedangkan harga Pertamax Turbo mulai dari Rp14.750 per liter. Pertamax Green 95, Rp15.000 per liter hanya dijual di dua wilayah, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Timur. Pertamax, mulai dari Rp12.200 per liter.***
Artikel Terkait
Seleksi CPNS 2023, Kabupaten Belu Dijatahi 459 Formasi PPPK
Pendaftaran CPNS 2023: Jadwal, Syarat, Cara Daftar serta Titik Lokasi Ujian
Tiba di Atambua, Prabowo Disambut Bupati Belu dan Petinggi TNI-POLRI
Resmi! Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Deklarasi Capres-Cawapres 2024
Daftar Nama Peserta Lulus PPPK 2022 di KPU RI
Catat Ini Tanggal Merah, Hari Liburan Panjang Di Akhir Bulan September 2023
KPU RI Umumkan Peserta Lulus Seleksi PPPK 2022, Termasuk Dari NTT
Menpan- RB Minta Pelamar CPNS Dan PPPK Persiapkan Diri Jelang Tes September 2023
DPRD Provinsi NTT Hormati Keputusan Jokowi Tunjuk Ayodhia Kalake Sebagai Penjabat Gubernur NTT
Partai Gelora Indonesia Jagokan Prabowo Subianto Pada Pilpres 2024