Hits IDN - Uang koin kuno kini dijual bebas oleh kolektor uang kuno bahkan dengan harga yang fantastis.
Seperti uang koin 500 rupiah gambar bunga melati dijual dengan harga Rp500 ribu secara online.
Seperti dilihat disalah satu platform yang dijual oleh toko Fredy Cell dengan harga Rp500 ribu per keping.
"100 persen uang asli, bukan mainan," kata penjual seperti terlihat pada deskripsi barang, Selasa, 07/02/2023.
Baca Juga: Masih Ingat Bandara Tambolaka yang Tak Jauh Dari Hotel Nihiwatu? Telah Berganti Nama
Penjual mengatakan, bahwa harga koin per keping dibandrol Rp500 ribu.
Baca Juga: BMKG Rilis Ramalan Cuaca Untuk 22 Kota Di NTT, Rabu 08 Februari 2023
"Harga yang tertera adalah untuk perkoin," tambah penjual.
Ia menjelaskan yang dijualnya itu, uang koin kuno 500 rupiah dengan gambar depan bunga melati dan belakangnya adalah Pancasila.
Baca Juga: Unik! Ini Persamaan Ina Ama, Umbu Rambu dan Inya Bhapa di Pulau Sumba, Berikut Artinya
Dari harga bandrol Rp500 ribu per keping uang koin, seperti terlihat pada platform hingga kini belum ada yang terjual.
Baca Juga: Merespon Keluhan Rosalinda Asal Naas, Bupati Malaka Bilang......
Meski pemilik toko menjual uang koin tersebut dengan harga Rp500 ribu, tetapi juga terdapat toko lain pada platform yang sama menjual dengan harga paling murah.
Artikel Terkait
Heboh! Pengakuan Pejabat Bupati Malteng, Anggota DPRD Maluku Kecipratan Dana SMI?
Ayo! Ada Dua Bandara di Pulau Sumba, Satu Diantaranya Dekat Dari Hotel Terbaik Dunia
Bukan di Bali dan Lombok, Keindahan Pantai Berasi Tak Kalah Saing
Serahkan Bendera Partai ke KPUD Belu, PKN Belu Optimis Raih Suara di Pemilu 2024 Mendatang
Ramalan Cuaca BMKG Untuk 22 Kota Di NTT 07 Februari 2023, Hujan Petir Di Pulau Sumba
Waspada Potensi Hujan Petir Di Pulau Sumba, NTT, Selasa 07 Februari 2023
Cek Jadwal Penyeberangan Kapal Ferry di NTT Hari Ini, Ada Rute Sabu-Ende
Berikut Jadwal Penyeberangan Kapal Cepat Hari Ini, Terdapat Rute Kupang-Rote
Seruput Kopi Pagi: Lanjut Tidur Dan Bermimpi Atau Bangun Dan Raih Mimpimu?
Pilkades Serentak Malaka, Dinas PMD Akan Segera Presentasi Persiapan Pelantikan. Lalu Kapan?