PKN Kabupaten Belu Gelar Rapat Internal, Dihadiri Bakal Caleg Dari Setiap Dapil

- Senin, 23 Januari 2023 | 06:25 WIB
PKN Kabupaten Belu Gelar Rapat Internal, Dihadiri Bakal Caleg Dari Setiap Dapil (Istimewa)
PKN Kabupaten Belu Gelar Rapat Internal, Dihadiri Bakal Caleg Dari Setiap Dapil (Istimewa)

Hits IDN - Pimpinan Cabang (Pimcab) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menggelar rapat internal yang dihadiri oleh para bakal calon legislatif (Bacaleg) dari setiap dapil yang ada Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rapat internal tersebut berlangaung di Sekretariat PKN yang beralamat di Fatubenao A sebelah Pertamina jurusan Lalosuk, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Minggu (22/01/2023).

Pimcab PKN Kabupaten Belu, Mario Koy mengatakan bahwa pihaknya untuk saat ini tengah proses pembenahan Bacaleg baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi.

Baca Juga: Dana PIP Untuk Siswa SD dan SMP di NTT Cair Januari 2023, Cek di sini

Menurutnya, dalam rangka mengkonsolidasikan segala kekuatan dan mempersiapkan tahapan pendaftaran Caleg bulan Mei mendatang, PKN Belu perlu menggelar rapat bersama para Bacaleg dari 4 Dapil yang ada di Kabupaten Belu.

Baca Juga: Kebun Jagung 2 Hektare Milik Bupati Malaka Siap Dipanen

Mario Koy mengungkapkan bahwa salah satu pembahasan dalam agenda rapat ini adalah penguatan persiapan dalam menghadapi pendaftaran Caleg pada bulan Mei mendatang, dan juga penataan ulang pengurus Kabupaten.

Mario Koy pun optimis bahwa PKN Belu mampu melewati proses pendaftaran Caleg dengan baik dan lancar.

Baca Juga: Fakta-fakta Oknum Kades Tiduri Gadis 20 Tahun, Awalnya Iming-iming hingga Paksa dan Ancam Korban

Bahkan, Bacaleg untuk PKN Belu kata Merio merupakan figur-figur jiwa petarung yang siap bertarung pada Pileg 2024 mendatang.

“Kami optimis bisa melewati proses pendaftaran Caleg di bulan mei mendatang dengan baik aman dan lancar dan figur-figur yang akan kami siapkan adalah memiliki potensi dan siap fight,” tandasnya.

Baca Juga: Begini Cerita Gadis 20 Tahun yang Menjadi Korban Persetubuhan Paksa oleh Oknum Kepala Desa di Nias Selatan

Baca Juga: Ramai Isu Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Berapa Gaji Kepala Desa?

"Soal isu proporsional terbuka dan tertutup kita menunggu saja putusan MK, sebab keputusan yang nantinya di ambil MK tentu demi kebaikan masyatakat, bangsa dan negara Indonesia ini," sambung Mario.

Halaman:

Editor: Robin Van

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Kapal Cepat di NTT Malam Ini, 21 Maret 2023

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:39 WIB
X