Kasus Pembunuhan Nona Ina di Wesel SBD, Dua Perempuan Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Jumat, 23 Desember 2022 | 18:53 WIB
Misteri pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Tenateke, Kecamatan Wewewa Selatan, SBD, NTT yang terjadi beberapa bulan lalu, kini mulai terungkap. (Almarhum Nona Ina/Istimewa/Rian Marviriks)
Misteri pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Tenateke, Kecamatan Wewewa Selatan, SBD, NTT yang terjadi beberapa bulan lalu, kini mulai terungkap. (Almarhum Nona Ina/Istimewa/Rian Marviriks)

 

HitsIDN - Misteri pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Tenateke, Kecamatan Wewewa Selatan, SBD, NTT yang terjadi beberapa bulan lalu, kini mulai terungkap.

Pasalnya, Polres SBD sudah menetapkan tiga orang tersangka berdasarkan hasil Autopsi dan keterangan saksi-saksi serta beberapa alat bukti.

Sedangkan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan oleh Polres SBD setelah gelar perkara pada Sabtu (03/12/2022) lalu.

Baca Juga: Perdana, Dandim 1629 SBD Menerima Kunjungan Kasrem 161 Wira Sakti Kupang NTT

Baca Juga: Wisata Hidden Gem SBD NTT, Sunyi dan Menyenangkan Untuk Liburan, Ingin Ke Sana?

Dari ketiga tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan anak di bawah umur. Dan kedua tersangka merupakan orang dewasa. Diantaranya, Yohanes Bora (33), Yustina N. Malo (57) Paulina Bora (17).

Tiga tersangka kasus pembunuhan Nona Ina itu ditangkap di Kampung Weekui, Desa Tenateke, Wewewa Selatan, jumat (23/12/2022) siang tadi.

Mengutip tribratanewssumbabaratdaya.com Sebelumnya, pada tanggal 12 September 2022 lalu, Polres SBD telah menaikan kasus pembunuhan kasus Nona Ina ketahap penyidikan.

Penaikan ketahap penyidikan atas dasar dua alat bukti yang cukup dan dari keterangan para saksi.

Saat itu, berdasarkan kerterangan saksi-saksi, terdapat 4 orang yang di duga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap almarhum Nona Ina.

Dan diketahui saat dalam proses penanganan kasus tersebut, satu dari keempat terduga pelaku berinisial MA telah meninggal dunia.

Baca Juga: Hindari Sepeda Motor, Pikup Dari Anakalang Tabrak Pagar Pengaman Jalan di SBD NTT

Selanjutnya, Polres SBD melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka atas nama Yohanes Bora alias YB dan Yustina N. Malo alias YM.

Halaman:

Editor: Rian Marviriks

Sumber: tribratanewssumbabaratdaya.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Kapal Cepat di NTT Malam Ini, 21 Maret 2023

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:39 WIB
X