Hits IDN - Pasangan bukan suami istri yang sedang asyik main Kuda-Kudaan di kawasan hutan Tutab, Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diamankan oleh aparat Kepolisian dari Polsek Miomaffo Timur.
Pemeran wanita diketahui merupakan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) sedangkan pemeran laki-laki diketahui berinisial HN, berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu instansi pada Pemda TTU.
HN wanita PSK dalam operasi pekat yang dilaksanakan anggota Polsek Miomaffo Timur, pada Jumat, 9 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Kota Kupang Kembali Tetapkan PPKM Level I Hingga Tahun 2023
HN dan PSK ditangkap aparat saat melakukan aksi enak-enakan di rumah kebun milik warga Miomaffo Timur di kawan hutan Tutab.
Diduga tindakan asusila ini bukan baru sekali dilakukan pasangan bukan suami istri ini, tetapi dilakukan secara berulang kali dan menjadikan rumah kebun tersebut sebagai saksi dalam kenikmatan gelap itu.
Selain HN dan PSK tersebut, polisi juga turut mengamankan 2 pria lainnya dan langsung diserahkan kepada petugas piket Polres TTU.
Baca Juga: Simak Baik-baik, Ini 4 Tips Merawat Wajah agar Tetap Awet Muda Meskipun Sudah Berusia 40 Tahun
Kedua pria yang turut diamankan yakni, pemilik rumah kebun dan seorang pria lainnya merupakan tukan ojek yang mengantar dan menjemput PSK tersebut.
Dari penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4 unit Hand Phone (HP), tisue magic dan uang tunai Rp 1 juta.
Dalam operasi yang digelar anggota Polsek Miomaffo Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Muhammad Aris Salama.
Baca Juga: Putri Candrawathi Buka Rekening Atas Nama Ricky dan Yosua, Ternyata Ini Alasannya
Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober saat sikonfirmasi wartawan menjelaskan, penangkapan yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari operasi pekat yang dilakukan pihaknya saat ini.
Ke - 4 orang yang diamankan tersebut, menurutnya masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan dan jika terdapat unsur pidana maka akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, jika tidak ada unsur pidana maka hanya akan dilakukan pembinaan terhadap para pihak.
Artikel Terkait
Video Mobil Goyang Viral di Kupang, Ada Bayangan Orang Diduga Sedang Mesum
Pemilik 'Mobil Goyang' di Kupang Klarifikasi, Netizen: Katanya Mobil Dipinjam Teman, Kok Malah dengan Suami
Begini Suara yang Terdengar dalam Rekaman Video Mobil Goyang, Dua Orang sedang main