Soal Tanah yang Diklaim Kades Weihura, Begini Isi Surat yang Dilayangkan Datu Riddi di Pertanahan Sumba Barat

- Rabu, 30 November 2022 | 08:39 WIB
Dirinya sudah melayangkan surat untuk kedua kali sesudah surat permohonan pembatalan sertifikat yang pertama belum mendapatkan respon dari pihak Pertanahan Sumba Barat. (Rian Marviriks)
Dirinya sudah melayangkan surat untuk kedua kali sesudah surat permohonan pembatalan sertifikat yang pertama belum mendapatkan respon dari pihak Pertanahan Sumba Barat. (Rian Marviriks)

 

HitsIDN - Setelah terjadi klaim tanah seluas 26 hektar oleh Kades Wehura, Kecamatan Wanukaka, Duangu Magga anak dari almarhum Laiya Wolu, Datu Riddi melayangkan surat keberatan di Kantor Pertanahan Sumba Barat.

Datu Riddi melayangkan surat untuk membatalkan penertiban sertifikat atas tanah seluas 26 hektar. 

Sedangkan tanah tersebut tepat berada di wilayah Desa Bali Loku, Kecamatan Wanukaka, Sumba Barat, NTT.

Baca Juga: Keluarga di Sumba Minta Kapolresta Kupang untuk Tahan Dua Orang Saksi dalam Kasus Kematian Sebastian Bokol

Baca Juga: Terbaru, Pengakuan Enjel Katoda dibantah Ibu Kandung Almarhum Sebastian Bokol: Bohong

Dirinya sudah melayangkan surat untuk kedua kali sesudah surat permohonan pembatalan sertifikat yang pertama belum mendapatkan respon dari pihak Pertanahan Sumba Barat.

Untuk diketahui, almarhum Laiya Wolu merupakan anak dari istri pertama almarhum Datu Riddi yang mendapat warisan tanah yang berada di Desa Bali Loku , Kecamatan Wanukaka

Namun, setelah Laiya Wolu meninggal dunia, tanah tersebut dipercayakan kepada anak sulungnya, Datu Riddi yang merupakan cucu pertama dari almarhum Datu Riddi.

Sayangnya, anak dari istri keempat almarhum Dattu Riti yang juga merupakan Kepala Desa Weihura, Duangu Magga telah melakukan pengukuran tanah secara sepihak.

Menyikapi, anak dari almarhum Laiya Wolu, Datu Riddi melayangkan surat untuk membatalkan niat dari Kepala Desa Weihura, Duangu Magga.

Baca Juga: Kades Weihura Sumba Barat NTT Diduga Jadi Salah Satu Mafia Tanah, Sony; Untuk Menebus...

Berikut isi surat yang dilayakan oleh anak almarhum Laiya Wolu, Datu Riddi kepada Pertanahan Sumba Barat;

Nomor : 001/XI/2022

Halaman:

Editor: Rian Marviriks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Kapal Cepat di NTT Malam Ini, 21 Maret 2023

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:39 WIB
X