Cacat Prosedur, Organisasi Kepemudaan Tak Terima Hasil MUSDA Ke-VI DPD II KNPI Kota Bima

- Minggu, 6 November 2022 | 23:01 WIB
Cacat Prosedur, OKP-OKP Tak Mengakui Hasil MUSDA Ke-VI DPD II KNPI Kota Bima. (Dok. Hits IDN.com/Rovyn Tenge).
Cacat Prosedur, OKP-OKP Tak Mengakui Hasil MUSDA Ke-VI DPD II KNPI Kota Bima. (Dok. Hits IDN.com/Rovyn Tenge).

Hits IDN - Musyawarah Daerah (Musda) Ke-VI DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bima yang dilaksanakan di Aula Hotel La Ila Kota Bima, Dinilai cacat prosedur oleh sejumlah Organisasi pepemudaan (OKP), Minggu (06/11/2022).

Ketua Umum HMI Cabang Bima, Muaidin mengatakan, seharusnya Musda sebagai tempat pengambilan keputusan tertinggi di tingkat Daerah Kabupaten/Kota oleh DPD II KNPI Kota Bima.

"Musda tesebut tidak menghargai proses dan tahapan. Sehingga mendapat sorotan banyak pihak terutama OKP OKP yang sebagian besar menjadi Peserta Penuh dalam musda,"bebernya.

Baca Juga: Cipayung Bima Gelar Aksi Jilid II, Selain Tolak Kenaikan BBM Juga Mengecam Keras Tindakan Represif Polri

Muaidin juga menegaskan, bahwa Musda yang dilaksanakan di Hotel La Ila Kota Bima tersebut, tidak di akui dan inkonstitusional. Karena selama Periodesasi kepengurusan DPD II KNPI Kota Bima periode 2018-2021 tidak pernah membentuk Pengurus Kecamatan/Distrik KNPI.

"Namun pada saat pelaksanaan Musda Ke-VI banyak PK PK siluman yang hadir,"tandasnya.

Sementara ketua PC PMII Bima, Mirwan mengungkapkan, bahwa tidak melaksanakan Sidang Pleno II pada MUSDA Ke-VI DPD II KNPI Kota Bima. Dimana Tidak ada Laporan Pertanggungjawab Pengurus DPD II KNPI Kota Bima Periode 2018-2021.

Baca Juga: PC-PMII Sambangi Bawaslu Kota Bima Koordinasikan Persiapan Pemantauan Pemilu 2024

"Unsur Dewan Pimpinan Harian baik Ketua, Sekretaris dan Bendahara tidak memberikan LPJ pada pelaksanaan MUSDA Ke-VI DPD II KNPI Kota Bima.). Apalagi mengesahkan LPJ Pengurus N
DDP II KNPI Kota Bima,"ungkapnya.

Lucunya Kata Mirwan, dalam Musda tersebut langsung Penetapan Formateur/Ketua Umum DPD II KNPI Kota Bima periode 2022-2025 tanpa tahapan tahapan semua pada sidang Pleno III Musda Ke-VI KNPI Kota Bima.

"Selanjutnya sebagai bentuk kekecewaan atas pelaksanaan Musda tesebut, Kami melakukan aksi pembakaran Ban dan Spanduk Musda,"terangnya.

Baca Juga: Polres Bima Melaksanakan Verifikasi dan Rikmin Awal Calon Siswa Tamtama Polri Tahun 2023

Ia menambahkan, Beberapa OKP OKP Peserta Penuh Musda yang tidak mengakui Musda Ke-VI KNPI Kota Bima di antaranya HMI Cabang Bima, PC PMII Cabang Bima, DPC GMNI Kota Bima, PD KAMMI Bima, IPNU Kota Bima, KAHMI Kota Bima, IPPNU Kota Bima, ISNU Kota Bima dan GP ANSOR Kota Bima.***

Baca Juga: DPC GMNI Bima Serahkan Bantuan Donasi Untuk Korban Kebakaran

Halaman:

Editor: Rovyn Tenge

Sumber: Hits IDN.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Kapal Ferry di Nusa Tenggara Timur hari ini

Minggu, 1 Oktober 2023 | 09:18 WIB

Sambut HUT TNI Ke 78, Kodim 1605/Belu Berbagi Kasih

Senin, 25 September 2023 | 07:32 WIB
X