Ketua GMNI SBD Sentil Suntikan Dana 5M Untuk Lawadi SBD Dihadapan 92 Orang Mahasiswa

- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 18:20 WIB
Penggunaan uang negara yang jumlah tidak sedikit itu kembali disoroti oleh ketua DPC GMNI SBD, Tobias Talu ketika memberi arahannya di kegiatan PPAB ke VII GMNI SBD, Jumat (28/10/2022) di Aula Kantor Kecamatan Loura. (Rian Marviriks)
Penggunaan uang negara yang jumlah tidak sedikit itu kembali disoroti oleh ketua DPC GMNI SBD, Tobias Talu ketika memberi arahannya di kegiatan PPAB ke VII GMNI SBD, Jumat (28/10/2022) di Aula Kantor Kecamatan Loura. (Rian Marviriks)

 

HitsIDN - Lawadi SBD terus mendapat sorotan darI organisasi mahasiswa di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mahasiswa menyebut penyertaan modal pemerintah terhadap Lawadi SBD hanya sebagai formalitas saja.

Pasalnya, mereka menilai program kerja Lawadi SBD belum nampak dan telah merugikan masyarakat Sumba Barat Daya.

Diketahui, Lawadi SBD memiliki dana sebesar Rp5.150.000.000 pada tahun 2020, sedangkan pada tahun 2019 Pemerintah menyertakan modal Rp150 juta.

Baca Juga: 92 Mahasiswa Mengikuti PPAB, Ketua PA GMNI SBD; Kalau mau jadi pemimpin jangan tunggu dijemput

Baca Juga: Soal Perumda Lawadi SBD, GMNI Berikan Kritikan Pedas

Penggunaan uang negara yang jumlah tidak sedikit itu kembali disoroti oleh ketua DPC GMNI SBD, Tobias Talu ketika memberi arahannya di kegiatan PPAB ke VII GMNI SBD, Jumat (28/10/2022) di Aula Kantor Kecamatan Loura.

Tobias Talu menyayangkan atas penggunaan dana sebesar 5M lebih yang telah merugikan daerah Kabupaten Sumba Barat Daya

Dia menyebut pemerintah terkesan lalai dalam mengontrol kinerja Lawadi SBD sejak didirikan pada tahun 2019 silam.

 "Kita sangat menyayangkan atas penggunaan anggaran yang jumlahnya sangat banyak oleh Lawadi SBD. Hingga sekarang kita sebagai rakyat kecil belum merasakan dampak dari kinerja para pengelola," ungkap Tobias Talu.

Baca Juga: Soal Lawadi SBD yang Rugi 2 Milyar, Mahasiswa; Jangan Sampai...

Dengan hal itu, Tobias Talu meminta pemerintah agar segera menonaktifkan sementara Lawadi SBD guna membenahi dan audit segala bentuk program pekerjaan.

Jika ditemukan ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara, Tobias Talu menegaskan agar para oknum yang telah merugikan negara segera di proses hukum.

Halaman:

Editor: Rian Marviriks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Kapal Cepat di NTT Malam Ini, 21 Maret 2023

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:39 WIB
X