Bombastis, 5 Miliar Lebih Anggaran Perumda Lawadi SBD, Fraksi NKB, KIR dan Nasdem Minta Pemerintah Evaluasi

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 12:07 WIB
Perumda Lawadi SBD itu disebut memiliki dana sebesar Rp5.150.000.000 pada tahun 2020, sedangkan pada tahun 2019 Pemerintah menyertakan modal Rp150 juta.  (Rian Marviriks)
Perumda Lawadi SBD itu disebut memiliki dana sebesar Rp5.150.000.000 pada tahun 2020, sedangkan pada tahun 2019 Pemerintah menyertakan modal Rp150 juta. (Rian Marviriks)

 

HitsIDN - Fraksi-fraksi di DPRD SBD meminta agar Pemerintah mengevaluasi penyertaan terhadap Perumda Lawadi SBD, NTT yang belum terlihat dampaknya pada pendapatan daerah.

Sebab, Perumda Lawadi SBD itu disebut memiliki dana sebesar Rp5.150.000.000 pada tahun 2020, sedangkan pada tahun 2019 Pemerintah menyertakan modal Rp150 juta. 

Penyertaan modal yang bombastis itu menuai kritikan dari DPRD SBD yang disampaikan oleh Ketiga fraksi, yakni fraksi NKB, KIR dan Nasdem. 

Baca Juga: Mendapat Kirim Foto Mayat Terbakar, Keluarga Dari SBD Akan Terbang ke Kupang Untuk Tes DNA

Baca Juga: Inspektorat SBD Turun 'Gunung' Pastikan Proyek Jalan di Desa Pero

Pemerintah diminta untuk segera melakukan evaluasi yang akurat oleh auditor yang profesional guna memastikan penggunaan dana tersebut.

Bahkan Pemerintah diminta untuk mengawasi dan menelusuri kinerja Perumda Lawadi yang tidak berdampak pada pendapatan daerah serta pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Menanggapi hal itu, Fransiskus M. Adilalo mengatakan, KAP Jhon Malonda telah melakukan audit terhadap Permunda Lawadi SBD sejak bulan februari lalu. 

"Terhadap hal ini, dapat kami sampaikan sejak bulan februari lalu KAP Jhon Malonda telah melakukan audit terhadap Perumda Lawadi SBD," kata Fransiskus M. Adilalo dalam membacakan jawaban pemerintah terhadap Pandangan mum fraksi DPRD SBD beberapa hari lalu.

Baca Juga: Demokrat Sambut Baik Sambut Keputusan Nasdem Calonkan Anies Baswedan: Selaras dengan Semangat Perubahan

Selain itu, Inspektorat SBD juga sedang melakukan audit terhadap Perumda Lawadi SBD atas laporan keuangan tahun 2022.

"Dan sampai hari ini, Inspektorat SBD masih melakukan audit terhadap Perumda Lawadi SBD atas laporan keuangan tahun 2022," tambah Fransiskus M. Adilalo.

Fransiskus M. Adilalo menuturkan, tim teknis bagian Perumda Lawadi SBD telah melakukan evaluasi semester I tahun 2022. Evaluasi terhadap Perumda Lawadi SBD menuai hasil yang mana Perumda Lawadi SBD belum memiliki RKAP tahun 2022. 

Halaman:

Editor: Rian Marviriks

Sumber: HItsIDN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Kapal Cepat di NTT Malam Ini, 21 Maret 2023

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:39 WIB
X