Sesali Tindakan Kades Maurisu Tengah Pecat Aparat Desa dan Guru Paud, Garda TTU Desak Bupati Tindak Tegas

- Selasa, 22 Agustus 2023 | 08:25 WIB
Garda TTU, Paulus Modok Sesali tindakan kades Mauisuh Tengah yang pecat aparat dan guru paud tanpa prosedur, maka Garda TTU Desak Bupati tindak tegas (Istimewa)
Garda TTU, Paulus Modok Sesali tindakan kades Mauisuh Tengah yang pecat aparat dan guru paud tanpa prosedur, maka Garda TTU Desak Bupati tindak tegas (Istimewa)

Hits IDN - Ketua Gerakan rakyat peduli demokrasi dan keadilan (Garda), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), sesali sikap kepala desa terpilih Maurisu tengah, MFS yang mengambil langkah pemecatan perangkat desa (RT) dan oknum guru Paud pada desa setempat.

Baca Juga: Heboh !!! Oknum Kades Di TTU Pecat Perangkat Desa, Guru PAUD Tanpa Alasan Dasar Dan Prosedur Yang Berlaku

Diketahui, kades MFS memecat perangkat desa dan guru paud desa maurisu tengah tanpa alasan dasar dan prosedur yang berlaku.

Ketua Garda sangat menyesalkan sikap arogan yang dilakukan oleh kades terlantik maurisu tengah terhadap aparat desa dan guru paud di maurisu tengah yang sudah lama mengabdi tanpa melalui prosedur pemecatan seperti surat teguran dan tanpa kesalahan adalah perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Kabupaten Sumba Barat Daya Di Guncang Gempa Bumi Berkekuatan 4,9 Magnitudo

"Karena itu saya minta kepada Bupati TTU melalui dinas Pemerintahan Desa untuk mengambil tindakan tegas kepada kepala desa maurisu tengah dan mengaktifkan kembali aparat desa yang dipecat dan guru paud yang diberhentikan kades maurisu tengah" Tegasnya.

Hal ini penting dilakukan oleh Bupati TTU melalui dinas pemerintahan desa untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa di TTU sehingga tidak semena mena kades yang dilantik berbuat sesuka hati memecat aparat desa karena mungkin perbedaan kepentingan politik saat Pilkades beberapa waktu lalu. 

Pergantian aparat desa maupun guru paud di desa ada aturan bukan main kuasa saja seperti yang dilakukan oleh kades terlantik maurisu tengah.

Baca Juga: Terlibat Kasus Korupsi Senilai 1,6 Miliar, Warga Desa Fatuneno Datangi Garda TTU Laporkan Mantan Kades

"Setahu saya sebelum Pilkades terlaksana perekrutan aparat desa sudah dilakukan dinas pemerintahan desa kabupaten TTU" Ungkapnya.

Karena itu kades yang terpilih dan terlantik tidak memiliki wewenang untuk mengganti aparat desa yang sudah terpilih melalui proses seleksi yang dilakukan oleh dinas pemerintahan desa kabupaten TTU.

Garda TTU meminta kepada semua pihak termasuk pemerintahan TTU untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa di TTU agar para kades tidak menggunakan kekuasaan dan arogansi nya untuk melakukan pergantian aparat desa dan guru paud karena kepentingan sepihak oleh kades terlantik.

Apa yang dilakukan oleh kades maurisu tengah telah melukai hati rakyat dan mengganggu pelaksanaan roda pemerintahan desa di maurisu tengah karena itu dinas pemerintahan desa kabupaten TTU.

Baca Juga: Tersangkut Mega Korupsi Dana Desa Nian Dan Besok Dilantik, Warga Datangi Garda TTU Laporkan Agustinus Toan

Halaman:

Editor: Serilius Claris Mataubana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Kapal Ferry di Nusa Tenggara Timur hari ini

Minggu, 1 Oktober 2023 | 09:18 WIB

Sambut HUT TNI Ke 78, Kodim 1605/Belu Berbagi Kasih

Senin, 25 September 2023 | 07:32 WIB
X