• Sabtu, 23 September 2023

Bawaslu SBD Meminta Panwaslu Kecamatan Melakukan Hal ini Hingga Sentil Pemerintah Desa

- Kamis, 8 Juni 2023 | 10:01 WIB
Bawaslu SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melakukan hal ini. (Rian Marviriks)
Bawaslu SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melakukan hal ini. (Rian Marviriks)

 

HITSIDN - Bawaslu SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) melakukan hal ini.

Hal tersebut diminta secara langsung oleh ketua Bawaslu SBD, Nikodemus Kaleka dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Panawaslu Ad-Hoc Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis (08/06/2023) di Aula Hotel Sinar Tambolaka.

Baca Juga: Tiga Kabupaten di Pulau Sumba Mendapat Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek

Baca Juga: Darurat TPPO, Kapolres Sumba Timur NTT Turun Jalan Sebar Pamflet

Nikodemus Kaleka mengatakan, proses pengawasan yang sudah berlangsung hingga memasuki pertengahan tahun 2023 dinilainya masih kondusif.

"Selama proses ini, segala bentuk dinamika lapangan kita masih bisa atasi," tambah Nikodemus Kaleka dihadapan seluruh Panwaslu Kecamatan.

Namun demikian, Panwaslu Kecamatan dimintanya untuk tetap melakukan pengawasan secara langsung maupun uji petik lapangan.

Baca Juga: GMNI SBD Menyurati Perumda Lawadi Tembusan ke Bupati, Apa yang Disampaikan?

Hal itu wajib dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan guna memastikan seluruh warga masyarakat Sumba Barat Daya sudah dicoklit atau terdaftar sebagai wajib pilih pada Pemilu 2024 mendatang.

"Tetapi, teman-teman Panwaslu Kecamatan perlu memastikan segala bentuk saran perbaikan yang disampaikan, apakah ditindaklanjuti oleh PPPK dan jajaran atau tidak," pintah Nikodemus Kaleka.

Nikodemus Kaleka pun mengingatkan Panwaslu Kecamatan supaya tetap mengawasi serta memastikan keakuratan data wajib pilih hasil pleno. 

Baca Juga: Bisakah PNS Pria Beristri Lebih Dari Satu? PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua

Sebab, data wajib pilih disebutnya selalu menjadi persoalan ketika terjadinya proses pencoblosan disetiap wilayah desa.

Halaman:

Editor: Rian Marviriks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HARI INI! Jadwal Kapal Ferry di NTT 20 September 2023

Rabu, 20 September 2023 | 08:47 WIB
X