• Sabtu, 23 September 2023

Darurat TPPO, Kapolres Sumba Timur NTT Turun Jalan Sebar Pamflet

- Rabu, 7 Juni 2023 | 19:08 WIB
sebanyak 410 orang Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) asal NTT meninggal dunia dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2022. (Rian Marviriks/dok.Humas Polres Sumba Timur)
sebanyak 410 orang Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) asal NTT meninggal dunia dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2022. (Rian Marviriks/dok.Humas Polres Sumba Timur)

 

HITSIDN - Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma terjun langsung di jalan untuk membagi surat imbauan tentang darurat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Senin (05/06/2023) kemarin.

Selain surat imbauan yang di sebar, AKBP Fajar Widyadharma juga membagikan imbauan berupa pamflet di Traffic Light Payeti.

Baca Juga: GMNI SBD Menyurati Perumda Lawadi Tembusan ke Bupati, Apa yang Disampaikan?

Baca Juga: Apa Alasan Unika Weetebula Didirikan di SBD NTT Dengan Berbagai Tantangan?

Menurutnya, sebanyak 410 orang Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) asal NTT meninggal dunia dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2022.

"NTT jadi daerah yang cukup tinggi penyumbang TKI melalui jalur Ilegal bahkan sesuai data bahkan ada yang pulang tinggal nama atau meninggal dunia. " Ucap AKBP Fajar Widyadharma sebagaimana dikutip hitsidn.com, Rabu (07/06/2023).

Pembagian Pamflet tidak hanya terpusat di dalam kota waingapu saja, akan tetapi juga dibagikan secara serentak di Polsek - Polsek yang ada di Kabupaten Sumba Timur.

Baca Juga: Wisudawan Stimikom Stella Maris Sumba Diminta Lakukan ini...

Adapun beberapa poin penting yang menjadi imbauan Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma, diantaranya;

Tidak mudah terpengaruh dengan pelaku perekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI)/Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dengan iming-iming gaji tinggi/besar, tetapi carilah pekerjaan melalui jalur yang legal.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya dan dampak Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kemudian, edukasikan diri anda dan orang disekitar anda tentang tanda-tanda Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan laporkan setiap kasus yang mencurigakan.

Baca Juga: Hotel Sima Sumba Bantah Adanya Praktek Prostitusi Online

Halaman:

Editor: Rian Marviriks

Sumber: Tribrata Sumba Timur

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HARI INI! Jadwal Kapal Ferry di NTT 20 September 2023

Rabu, 20 September 2023 | 08:47 WIB
X