Hits IDN - Publik diramaikan dengan penutupan kampus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) karena dinilai tidak memenuhi standar pendidikan tinggi di Indonesia.
Adapun Kampus yang ditutup oleh Kemendikbudristek adalah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang diketahui sebanyak 17 PTS yang ditutup pada periode Januari sampai Maret 2023.
Penutupan ini juga, selain tidak memenuhi standar pendidikan tinggi di Indonedia, PTS dimaksud diantaranya terbukti melakukan pelanggaran, seperti jual beli ijazah, gelar palsu, ijazah palsu dan kuliah fiktif serta beberapa pelanggaran lainnya.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Berikut 8 Universitas di Kota Kupang Lengkap Dengan Nama Rektor dan Alamat Kampus
"Itu terpaksa ditutup karena perguruan tinggi tersebut misalnya ada yang jual beli ijazah," kata Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof. Nizam.
Baca Juga: Ramai Kampus Ditutup, Berikut Daftar 10 Perguruan Tinggi di Kota Kupang Lengkap Dengan Alamat
Baca Juga: Erick Thohir Digadang PAN Jadi Cawapres, Ganjar dan Prabowo Jika Ingin Menang Pada Pilpres 2024
Ia mengatakan, bahwa PTS dimaksid tidak melakukan proses perkuliahan, namun tiba-tiba kampus tersebut meluluskan mahasiswa.
"Tidak ada prosesnya tetapi keluar hasilnya. Seperti itu harus kami tutup demi menjaga kualitas pendidikan tinggi," tandasnya lagi.
Dari 17 PTS yang ditutup Kemendikbud, terdapat 3 Kampus diantaranya berada di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi Senilai 1, 5 Miliar, Mantan Kades Sunsea Siap Di Periksa Kejari TTU
Ketiga Kampus di NTT dimaksud tersebut bertatus tutup berdasarkan data pencarian pada laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Seperti dilihat hitsidn.com dari situs PDDikti, pada Selasa, 06/06/2023. Tiga Kampus di NTT berstatus tutup.
Berikut nama-nama ketiga PTS di NTT yang berstatus tutup berikut ini.
Artikel Terkait
Istri Atlet Volly eks Timnas Indonesia Tagih Janji Klub Bola Voli di NTT
Hotel Sima Sumba Bantah Adanya Praktek Prostitusi Online
Kementerian Kesehatan: Hingga April 2023, Ada 11 Kasus Kematian Karena Rabies
Hanya Satu Perguruan Tinggi di SBD yang Berada di Bawah Naungan Kemendikbud RI
Wisudawan Stimikom Stella Maris Sumba Diminta Lakukan ini...
Berikut 110 Orang Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Untuk 91 Kabupaten
HARI INI! Jadwal Terbaru Kapal Ferry dan Kapal Cepat di NTT, Berikut Rute Selengkapnya
Erick Tohir Diusung Jadi Cawapres Dari PAN, Akan Pasangan Dengan Sosok Ini, Dari PDIP?
Kabar Gembira!!! Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN P3K 2023, Simak Info Selengkapnya
Kapal Milik BPOLBF Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Kejari Manggarai Barat Sedang Dalami
Belum 6 Bulan Kerja di Malaysia, TKW Asal NTT Dikabarkan Meninggal Dunia, PADMA Indonesia Sampaikan Hal Ini
TKW Asal NTT Meninggal di Malaysia Pada Usia 20 Tahun, Berikut Kronologi Keberangkatan Almarhum
Diduga Tak Mau Bayar Gaji Pemain, Istri Atlet Bola Voli Tagih Janji Klub Kobar di NTT
Kapal Milik BPOLBF Tanpa Izin Dinilai Paling Bandel, Kejari Manggarai Barat Bilang Begini
Ratusan Peserta Didik SMA Negeri Lurasik- TTU Ikut Ujian Semester Genap Berbasis Android
Sukses Gelar LKK, ITAKANRAI Malaka Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
Bikin Rusak Citra Pariwisata, Askawi Manggarai Barat Ikut Soroti Kapal Milik BPOLBF Belum Kantongi Izin
Wamendagri Cabut Gugatan Terhadap Direktur RSPI Terkait Surat Keterangan Lahir Anak Dari Veronica Jenniffer
Di Duga Korupsi Senilai 1, 5 Miliar, Mantan Kades Sunsea- TTU Di Laporkan Ke Kejari
Masa Penahanan Habis dan Tidak Bisa Diperpanjang, Alfred Baun Bebas Sementara