Hits IDN - Publik diramaikan dengan sejumlah Perguruan Tinggi Swasta yang ditutup atau dicabut izin operasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemendikbudristek menutup 17 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari sejumlah daerah di Indonesia karena PTS tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan PTS adalah salah satunya, kuliah fiktif, jual beli ijazah, ijazah palsu dan gelar palsu.
"Itu terpaksa ditutup karena perguruan tinggi tersebut misalnya ada yang jual beli ijazah," kata Plt. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek RI, Prof. Nizam.
Ia mengatakan bahwa beberapa PTS diantaranya tidak melakukan proses perkuliahan yang benar, namun kampus tersebut tiba-tiba meluluskan mahasiswa.
Baca Juga: Kuliah Fiktif dan Gelar Palsu Hingga Jual Beli Ijazah, Kemendikbud Tutup 40 Kampus
"Tidak ada prosesnya tetapi keluar hasilnya. Seperti itu harus kami tutup demi menjaga kualitas pendidikan tinggi," ujarnya lagi.
Adapun 10 PTS di Bali Nusra ditutup atau dicabut izin operasional oleh Kemendikbud lantaran terbukti melakukan pelanggaran.
Kesepuluh PTS dimaksud berada di tiga provinsi, yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bali Nusra).
Baca Juga: Kapal Milik BPOLBF Tanpa Izin Dinilai Paling Bandel, Kejari Manggarai Barat Bilang Begini
Daftar 10 PTS di Bali Nusra yang ditutup Kemendikbud karena terbukti melakukan pelanggaran.
Artikel Terkait
KPU Umumkan Nama Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Dari 9 Provinsi Periode 2023-2028
Respon Hasto Kristiyanto Soal Suami Puan Maharani yang Diisukan Terlibat Korupsi BTS
Berikut 18 Perguruan Tinggi Swasta di NTT, Kampusmu Ada?
Sunset Pantai Mananga Aba Menggoda, Kalau ke Sana Jangan Sampai Lupa Pulang
Kuliah Fiktif dan Gelar Palsu Hingga Jual Beli Ijazah, Kemendikbud Tutup 40 Kampus
Kalak BPBD TTU Akui Sementara Diperiksa Jaksa Terkait Dana Bencana
Sikka dan TTS Ditetapkan Status KLB Rabies, Korban Bertambah Menjadi 102 Orang
Belum Bayar Uang Alpa Dan Komite, Sejumlah Siswa SMP Negeri Bitefa -TTU Tidak Di Perkenankan Ikut Ujian
Istri Atlet Volly eks Timnas Indonesia Tagih Janji Klub Bola Voli di NTT
Hotel Sima Sumba Bantah Adanya Praktek Prostitusi Online
Diduga Tak Mau Bayar Gaji Pemain, Istri Atlet Bola Voli Tagih Janji Klub Kobar di NTT
Kapal Milik BPOLBF Tanpa Izin Dinilai Paling Bandel, Kejari Manggarai Barat Bilang Begini
Ratusan Peserta Didik SMA Negeri Lurasik- TTU Ikut Ujian Semester Genap Berbasis Android
Sukses Gelar LKK, ITAKANRAI Malaka Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
Bikin Rusak Citra Pariwisata, Askawi Manggarai Barat Ikut Soroti Kapal Milik BPOLBF Belum Kantongi Izin
Wamendagri Cabut Gugatan Terhadap Direktur RSPI Terkait Surat Keterangan Lahir Anak Dari Veronica Jenniffer
Di Duga Korupsi Senilai 1, 5 Miliar, Mantan Kades Sunsea- TTU Di Laporkan Ke Kejari
Masa Penahanan Habis dan Tidak Bisa Diperpanjang, Alfred Baun Bebas Sementara
Apa Alasan Unika Weetebula Didirikan di SBD NTT Dengan Berbagai Tantangan?
Erick Thohir Digadang PAN Jadi Cawapres, Ganjar dan Prabowo Jika Ingin Menang Pada Pilpres 2024