Hits IDN - Kejaksaan Negeri atau Kejari Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang mendalami terkait kapal milik Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) yang diduga melanggar aturan pelayaran karena tidak melakukan clearance saat melakukan pelayaran di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcolon kepada awak media, pada Jumat, 2 Juni 2023.
Ia mengatakan, dirinya telah menyampaikan informasi itu kepada internalnya untuk melakukan pendalaman akan informasi yang diperolehnya.
Baca Juga: Erick Tohir Diusung Jadi Cawapres Dari PAN, Akan Pasangan Dengan Sosok Ini, Dari PDIP?
"Jadi kemarin berita Online itu, saya sudah sampaikan kepada Kasi Intel untuk melakukan penelaan, apakah ada indikasi kerugian negara atau tidak," ujarnya.
Kajari Manggarai Barat menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan proses lebih lanjut jika tidak menemukan indikasi korupsi atau dugaan kerugian keuangan negara. Hal tersebut akan diserahkan kepada Kasi Pidum.
Baca Juga: Kabar Gembira!!! Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN P3K 2023, Simak Info Selengkapnya
"Kalau ada indikasi korupsi dan kerugian negara pasti kita akan proses dan tentunya kita akan melakukan pemanggilan klarifikasi terkait dengan kapal itu," tambahnya lagi.
Diketahui, Kepala Syahbandar Labuan Bajo, Hasan Sadili mengatakan Kapal Cepat (Speedboat), 'Wonderful Komodo', milik BPOLBF dinilai 'paling bandel' dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan data, kelengkapan, jumlah penumpang dan tujuan berlayar (proses Clearence In) dari semua kapal yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.
"Jadi, dari catatan kami selama ini, kapal milik BPOLBF yang paling bandel. Sejak beroperasi pada tahun 2021 sampai sekarang, kapal itu belum mengurus proses Clearence In," jelas Hasan.
Baca Juga: Berikut 110 Orang Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Untuk 91 Kabupaten
Hasan menekankan, proses clerance sangat penting karena berkaitan dengan keselamatan dalam pelayaran. Ada kaitannya dengan manajemen risiko.
Baca Juga: Wisudawan Stimikom Stella Maris Sumba Diminta Lakukan ini...
"Proses Clearence In ini sangat penting untuk keselamatan dalam pelayaran. Jadi, ada sisi manajemen risiko. Kita tidak tahu kapan musibah datang," tegas Hasan.
Artikel Terkait
BMKG Laporkan Bengkulu Diguncang Gempa Bumi
Suka Main Akun Palsu? Catat Hal Penting Ini; Polisi Terapkan Patroli Siber
Terbaru, Berikut Ini Daftar Daerah Di NTT Yang Di ACC NI P3 Guru Tahun 2022
Begini Nasib 23 Perguruan Tinggi yang Ditutup, Prof. Nizam: Tidak Ada Kuliah Tapi Keluar Hasilnya
Miris! 17 Perguruan Tinggi Swasta Ditutup, Dirjen Diktiristek: Jangan Sampai Jadi Sarjana Pengangguran
Jumat Curhat di Desa Kalena Wanno, Damiana Ungkap Hal ini...
Pengusaha Asal SBD Jadi Langganan Negara Barcelona, Hanya Berawal Sebagai Penjual Koran
Terbukti Jual Beli Ijazah, Lulusan Dari Kampus Ini Nyaris Jadi Sarjana Pengangguran
Cek Fakta; Telegram Bagikan Voucher Pulsa Gratis 250 Ribu
Jadwal Kapal Ferry di NTT Hari Ini, Ada Rute Pamana Menuju Marapokot
Belum Bayar Uang Alpa Dan Komite, Sejumlah Siswa SMP Negeri Bitefa -TTU Tidak Di Perkenankan Ikut Ujian
Istri Atlet Volly eks Timnas Indonesia Tagih Janji Klub Bola Voli di NTT
Hotel Sima Sumba Bantah Adanya Praktek Prostitusi Online
Kementerian Kesehatan: Hingga April 2023, Ada 11 Kasus Kematian Karena Rabies
Hanya Satu Perguruan Tinggi di SBD yang Berada di Bawah Naungan Kemendikbud RI
Wisudawan Stimikom Stella Maris Sumba Diminta Lakukan ini...
Berikut 110 Orang Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Untuk 91 Kabupaten
HARI INI! Jadwal Terbaru Kapal Ferry dan Kapal Cepat di NTT, Berikut Rute Selengkapnya
Erick Tohir Diusung Jadi Cawapres Dari PAN, Akan Pasangan Dengan Sosok Ini, Dari PDIP?
Kabar Gembira!!! Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN P3K 2023, Simak Info Selengkapnya