• Sabtu, 23 September 2023

Kapal Milik BPOLBF Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Kejari Manggarai Barat Sedang Dalami

- Minggu, 4 Juni 2023 | 14:20 WIB
Kapal Milik BPOLBF Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Kejari Manggarai Barat Sedang Dalami
Kapal Milik BPOLBF Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Kejari Manggarai Barat Sedang Dalami

Hits IDN - Kejaksaan Negeri atau Kejari Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang mendalami terkait kapal milik Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) yang diduga melanggar aturan pelayaran karena tidak melakukan clearance saat melakukan pelayaran di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcolon kepada awak media, pada Jumat, 2 Juni 2023.

Ia mengatakan, dirinya telah menyampaikan informasi itu kepada internalnya untuk melakukan pendalaman akan informasi yang diperolehnya.

Baca Juga: Erick Tohir Diusung Jadi Cawapres Dari PAN, Akan Pasangan Dengan Sosok Ini, Dari PDIP?

"Jadi kemarin berita Online itu, saya sudah sampaikan kepada Kasi Intel untuk melakukan penelaan, apakah ada indikasi kerugian negara atau tidak," ujarnya.

Kajari Manggarai Barat menambahkan, pihaknya tidak akan melakukan proses lebih lanjut jika tidak menemukan indikasi korupsi atau dugaan kerugian keuangan negara. Hal tersebut akan diserahkan kepada Kasi Pidum.

Baca Juga: Kabar Gembira!!! Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN P3K 2023, Simak Info Selengkapnya

"Kalau ada indikasi korupsi dan kerugian negara pasti kita akan proses dan tentunya kita akan melakukan pemanggilan klarifikasi terkait dengan kapal itu," tambahnya lagi.

Diketahui, Kepala Syahbandar Labuan Bajo, Hasan Sadili mengatakan Kapal Cepat (Speedboat), 'Wonderful Komodo', milik BPOLBF dinilai 'paling bandel' dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan data, kelengkapan, jumlah penumpang dan tujuan berlayar (proses Clearence In) dari semua kapal yang beroperasi di perairan Labuan Bajo.

"Jadi, dari catatan kami selama ini, kapal milik BPOLBF yang paling bandel. Sejak beroperasi pada tahun 2021 sampai sekarang, kapal itu belum mengurus proses Clearence In," jelas Hasan.

Baca Juga: Berikut 110 Orang Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Untuk 91 Kabupaten

Hasan menekankan, proses clerance sangat penting karena berkaitan dengan keselamatan dalam pelayaran. Ada kaitannya dengan manajemen risiko.

Baca Juga: Wisudawan Stimikom Stella Maris Sumba Diminta Lakukan ini...

"Proses Clearence In ini sangat penting untuk keselamatan dalam pelayaran. Jadi, ada sisi manajemen risiko. Kita tidak tahu kapan musibah datang," tegas Hasan.

Halaman:

Editor: Robin Van

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HARI INI! Jadwal Kapal Ferry di NTT 20 September 2023

Rabu, 20 September 2023 | 08:47 WIB
X