Hits IDN - Korban terinfeksi akibat gigitan anjing rabies di Timor Tengah Selatan, Provinsi NTT bertambah menjadi 46 orang dan satu diantaranya meninggal dunia.
Hal ini dilaporkan pemerintah Kabupaten TTS bahwa korban yang terinfeksi akibat gigitan anjing rabies bertambah dari semula berjumlah 20 menjadi 46 orang.
Dari 46 korban terinfeksi akibat gigitan anjing rabies di Kabupaten TTS, satu orang diantaranya dikabarkan meninggal dunia.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Dibuka Setiap Dua Minggu, Berikut Jadwal dan Link Daftar
"Saat ini jumlahnya sudah 46 orang dengan rincian satu orang meninggal dunia," ujar Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun, pada Rabu, 31/05/2023.
Baca Juga: Polisi Buru Pembuat Obat Palsu yang Dijual di Toko Online
Baca Juga: Promedia Teknologi Indonesia Bangun Megaportal Bantu KUMKM Naik Kelas
Bupati TTS mengatakan hal ini berkaitan dengan perkembangan penyebaran virus anjing rabies di Kabupaten TTS, yang sudah memakan satu orang korban berujung meninggal dunia.
Ia menjelaskan, sebanyak 46 orang yang terinfeksi itu berdasarkan observasi tim kesehatan Kabupaten TTS yang berlangsung hingga Selasa (30/05) kemarin di TTS.
Baca Juga: Kasus Pencurian Sapi di Ponu, PMKRI Desak Polisi Tangkap Yakobus Asten
Para korban, berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten TTS itu, seperti Amanatun Selatan, Kecamatan Nunkolo, Kecamatan Kie, kecamatan Kuatnana, Kolbano, serta kecamatan Fautmolo.
Dia mengatakan bahwa saat ini 18 orang yang dirawat sudah mendapatkan vaksin dari kuota 100 vaksin yang dibawa oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTT.
“Dari jumlah tersebut ada juga anak-anak yang terkena terinfeksi virus rabies yang jumlahnya mencapai 11 anak. Mereka dalam pemantauan sebab rawat jalan,” tambah dia.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Dibuka Setiap Dua Minggu, Berikut Jadwal dan Link Daftar
Artikel Terkait
17 Perguruan Tinggi Ditutup, Kemendikbudristek: Jangan Sampai Jadi Sarjana Pengangguran
Jadwal Kapal Ferry di NTT hari ini 29 Mei 2023
Berikut Daftar 10 Kampus di Bali Nusra Ditutup oleh Kemendikbudristek: Ada yang Jual Beli Ijazah
BRI Danareksa Sekuritas Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan D3 Dan S1, Berikut 5 Posisi Dan Syarat Selengkapnya
Perguruan Tinggi Ini Pernah Dapat Sanksi Sebelum Izin Operasional Dicabut oleh Kemendikbudristek
JADWAL TERBARU! Cek Rute 6 Kapal Ferry di NTT 30 Mei 2023
Rayakan Pentakosta Di Katedral Atambua, Uskup Dominikus Saku Pesan Roh Kudus Mempersatukan
Anjing Rabies Ancam Pulau Timor, Masyarakat NTT Di Himbau Waspada Karena 19 Terinfeksi Dan 1 Meninggal Dunia
Cabut Izin Operasional 23 PT, Diktiristek Sebut Mahasiswa Bisa Laporkan Penyelenggara ke Pihak Berwajib
TERNYATA! 11 PTS di Indonesia menuju Universitas Kelas Dunia, Ada di Wilayah Ini
Ajudan Johnny Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi di Kasus BTS
Puluhan Anggota Lingkungan St. Andreas Halifehan- Atambua Ziarah Di Gua Maria Fatima- Lokomea
Begini Susunan JPP NTT Usai Terbentuk, Ada Perwakilan Dari Pulau Sumba dan Flores Serta Timor
Kemenkumham RI Sabet 3 Penghargaan Sekaligus dari BKN Award 2023
Rumah Sakit Umum Mamami Kupang Buka Lowongan Kerja Di Bidang Kefarmasian, Simak Syarat Selengkapnya
Jaksa Segera Tetapkan Status Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Letneo dan Fatusene
Kepala BPBD TTU dan Bendahara Diduga Tilep Dana Bencana
Yeremias Bayoraya Kewuan : Ruang Kosong Demokrasi
Berkinerja Baik, 24 Desa Di TTU Bakal Dapat Tambahan Dana Desa
Apotek Deo Gratias Farma Oesao- Kupang Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan D3 Dan S1, Simak Syarat Selengkapnya