Hits IDN - Ketua Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan Kabupaten TTU(GARDA), Paulus B. Modok meminta kepada Kejaksaan Negeri TTU untuk segera memproses kasus dugaan korupsi dana desa di TTU yang sudah dilaporkan sejak tahun 2021 sampai dengan hari ini tanggal 31 Mei 2023.
Jumlah besaran dugaan korupsi yang sangat fantatis berkisar 40 an desa dan mungkin awal Minggu bulan Juni 2023 ini justru jumlahnya akan bertambah banyak.
Ketua Garda TTU, Paulus B. Modok kepada mrdia ini, Rabu (31/05/2023), menuturkan bahwa jumlah tindak korupsi ini mungkin menduduki rangking 1 di Indonesia. Karena itu kami mendesak Kejaksaan Negeri TTU agar dalam awal bulan Juni 2023 ini segera proses semua laporan dugaan korupsi dana desa di TTU.
"Hal ini sangat penting untuk menjaga tingkat kepercayaan publik TTU terhadap prestasi yang diukir Kejaksaan TTU dalam memberantas tindak pidana korupsi di TTU selama ini dan juga masyarakat mengharapkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang mengadu di Kejaksaan negeri TTU." Jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa bukan saja kasus korupsi didesa, adapun kasus korupsi di BPBD TTU, harys diusut tuntas baikan status ke tahap pemeriksaan.
"Saya meminta juga Kejaksaan TTU kalau memang kasus dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Bencana Daerah Kabupaten TTU sudah cukup maka kami minta untuk naikan status para terperiksa" Pintanya.
" Yah naikan status pemeriksaan sehingga tidak membebani kerja kejaksaan dalam memproses kasus dugaan korupsi dana desa di TTU yang hampir setiap masyarakat mendatangi kejaksaan untuk menyampaikan laporan". Tutup Paulus Yang juga merupakan Calon anggota DPRD Provinsi NTT Dapil VII periode 2024- 2029 Partai Golkar itu.*****
Artikel Terkait
Ajudan Johnny Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi di Kasus BTS
Puluhan Anggota Lingkungan St. Andreas Halifehan- Atambua Ziarah Di Gua Maria Fatima- Lokomea
Begini Susunan JPP NTT Usai Terbentuk, Ada Perwakilan Dari Pulau Sumba dan Flores Serta Timor
Kemenkumham RI Sabet 3 Penghargaan Sekaligus dari BKN Award 2023
Rumah Sakit Umum Mamami Kupang Buka Lowongan Kerja Di Bidang Kefarmasian, Simak Syarat Selengkapnya
Jaksa Segera Tetapkan Status Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Letneo dan Fatusene
Kepala BPBD TTU dan Bendahara Diduga Tilep Dana Bencana
Yeremias Bayoraya Kewuan : Ruang Kosong Demokrasi
Berkinerja Baik, 24 Desa Di TTU Bakal Dapat Tambahan Dana Desa
Apotek Deo Gratias Farma Oesao- Kupang Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan D3 Dan S1, Simak Syarat Selengkapnya