• Sabtu, 23 September 2023

Ketua Garda Desak Kejari Usut Tuntas Laporan Dugaan Korupsi BPBD Dan Dana Desa Sejak Tahun 2021

- Rabu, 31 Mei 2023 | 12:41 WIB
Foto bersama masyarakat desa Noelelo kec. Mutis di kejaksaan negeri TTU Minggu lalu. (Istimewa)
Foto bersama masyarakat desa Noelelo kec. Mutis di kejaksaan negeri TTU Minggu lalu. (Istimewa)

Hits IDN - Ketua Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan Kabupaten TTU(GARDA), Paulus B. Modok meminta kepada Kejaksaan Negeri TTU untuk segera memproses kasus dugaan korupsi dana desa di TTU yang sudah dilaporkan sejak tahun 2021 sampai dengan hari ini tanggal 31 Mei 2023.

Jumlah besaran dugaan korupsi yang  sangat fantatis berkisar 40 an desa dan mungkin awal Minggu bulan Juni 2023 ini  justru jumlahnya akan bertambah banyak.

Ketua Garda TTU, Paulus B. Modok kepada mrdia ini, Rabu (31/05/2023), menuturkan bahwa jumlah tindak korupsi ini mungkin menduduki rangking 1 di Indonesia. Karena itu kami mendesak Kejaksaan Negeri TTU agar dalam awal bulan Juni 2023 ini segera proses semua laporan dugaan korupsi dana desa di TTU.

"Hal ini sangat penting untuk menjaga tingkat kepercayaan publik TTU terhadap prestasi yang diukir Kejaksaan TTU dalam memberantas tindak pidana korupsi di TTU selama ini dan juga masyarakat mengharapkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat yang mengadu di Kejaksaan negeri TTU." Jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa bukan saja kasus korupsi didesa, adapun kasus korupsi di BPBD TTU, harys diusut tuntas baikan status ke tahap pemeriksaan.

"Saya meminta juga Kejaksaan TTU kalau memang kasus dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Bencana Daerah Kabupaten TTU sudah cukup maka kami minta untuk naikan status para terperiksa" Pintanya.

" Yah naikan status pemeriksaan sehingga tidak membebani kerja kejaksaan dalam memproses kasus dugaan korupsi dana desa di TTU yang hampir setiap masyarakat mendatangi kejaksaan untuk menyampaikan laporan". Tutup Paulus Yang juga merupakan Calon anggota DPRD Provinsi NTT Dapil VII periode 2024- 2029 Partai Golkar itu.*****

 

Editor: Serilius Claris Mataubana

Sumber: Hits IDN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HARI INI! Jadwal Kapal Ferry di NTT 20 September 2023

Rabu, 20 September 2023 | 08:47 WIB
X