Surya Paloh sampaikan hal ini usai Johnny Gerard Plate ditetapkan jadi tersangka

- Rabu, 17 Mei 2023 | 20:23 WIB
Surya Paloh sampaikan hal ini usai Johnny Gerard Plate ditetapkan jadi tersangka
Surya Paloh sampaikan hal ini usai Johnny Gerard Plate ditetapkan jadi tersangka

Hits IDN - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku sangat sedih atas kabar Menkominfo yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, pada hari ini, Rabu, 17/05/2023.

Pengakuan Surya Paloh disampaikannya di Kantor DPP Partai NarsDem, Jakarta Pusat, usai mendengar kabar Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Johnny Gerard Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Surya Paloh mengaku, banyak kasus yang pernah dihadapi Partai NasDem, namun kasus kali ini yang dialami Johnny Gerard Plate, dirinya secara pribadi merasa sangat sedih.

"Tapi untuk hal yang terjadi kali ini, kepada Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, saudara kami Johnny Plate, saya katakan sekali lagi, kami berduka untuk ini," kata Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17/05/2023.

Baca Juga: Rektor Unimor Didesak Copot Dosen Primitif sebagai Pembimbing Tugas Akhir

Baca Juga: John Wempi Kasih Uang Rp20 Juta kepada Veronica di Hotel Borobudur Jakarta, ternyata ini tujuan sebenarnya

Baca Juga: KPU Sebut Menteri Boleh Caleg pada Pemilu 2024

"Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan, yang sukar untuk kami tutupi," katanya lagi.

Partai NasDem maupun dirinya secara pribadi, Surya Paloh mengaku mencoba untuk tersenyum dan tegar. Namun, atas kasus yang dialami Johnny Plate, dirinya merasa sedih.

"Tetapi kalau teman-teman bisa memahami sesungguhnya apa yang ada dalam nurani pribadi saya. Ada kesedihan, keprihatinan hati, tidak seperti biasanya," katanya lagi.

Baca Juga: Surat Suara Pilkades Naiola Tidak Sesuai, Nomor Urut Tertukar

Sebelumnya, Menkominfo, Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi.

Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Halaman:

Editor: Robin Van

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BMKG Laporkan Bengkulu Diguncang Gempa Bumi

Jumat, 2 Juni 2023 | 09:46 WIB

Jadwal Kapal Ferry di NTT hari ini 29 Mei 2023

Senin, 29 Mei 2023 | 06:00 WIB
X