Hits IDN - Rektor Universitas Timor (Unimor) Stefanus Sio didesak untuk segera mencopot Sang Dosen Berinisial YNS bergelar Doktor Primitif tersebut sebagai Pembimbing Tugas Akhir Bagi Mahasiswa.
Desakan dari Alumni Unimor tersebut disampaikan lantaran Sang Dosen tersebut dinilai tidak mampu untuk melakukan Bimbingan Tugas Akhir baik itu Proposal maupun Skripsi terhadap Mahasiswa
" Tugas Akhir yang ditulis oleh Mahasiswa tersebut merupakan pikiran dari Dosen yang harus dituangkan dalam Tugas Akhir bukan mempersulit Mahasiswa untuk tidak bisa mendapatkan bimbingan Tugas Akhir," Ungkap Petrus Usboko, Alumni Unimor kepada Wartawan, Rabu (17/5/2023)
Usboko Menambahkan, Sebagai Seorang Dosen yang mendapatkan Tugas Tambahan Sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik bagi Dosen lainnya di Universitas Timor.
Namun, Lanjut Usboko, Aksi dari Dosen Bergelar Doktor tersebut sangat tidak pantas menjadi teladan bagi Para Dosen untuk meniru sikap dan tindakannya dalam membimbing Mahasiswa pada Tugas Akhir.
" Wakil Rektor Bidang Akademik kok tunjukkan skill yang sangat bobrok begini kalau dibiarkan terus akan berdampak pada civitas Akademika Universitas Timor, Sikap dari Sang Dosen tersebut juga menghambat Proses Akreditasi Lembaga Civitas Akademika Universitas Timor dan berdampak buruk bagi Nilai Akreditasi," Pungkasnya.*****
Artikel Terkait
Veronica Jenniffer Ungkap Alasan John Wempi Wetipo Gugat Meski Sudah Punya Anak
Dobrak Tradisi Kuno Dan Perspektif Keliru Di Malaka, Ery Cardoso Perjuagkan Hak Rakyat Dan Kesetaraan Gender
Demi Dapat Tanda Tangan Skripsi, Puluhan Mahasiswa Di Unimor TTU Jadi Budak Dosen
33 Anak Stunting di NTT Dapat Bantuan Dana Rp50 Juta Dari Artis Raffi Ahmad
Ombudsman: Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Untuk Belajar Bukan Membantu Pekerjaan Dosen di Rumah
Tega Jadikan Puluhan Mahasiswa Unimor Budak, Berikut Ini Profil Lengkap Dosen Biologi Murni Berinisial YNS
Surat Suara Pilkades Naiola Tidak Sesuai, Nomor Urut Tertukar
KPU Sebut Menteri Boleh Caleg pada Pemilu 2024
John Wempi Kasih Uang Rp20 Juta kepada Veronica di Hotel Borobudur Jakarta, ternyata ini tujuan sebenarnya
Johnny Gerard Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo