Hits IDN - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi.
Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Usai menetapkan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka, langsung ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Baca Juga: KPU Sebut Menteri Boleh Caleg pada Pemilu 2024
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, pada Rabu, 17/05/2023.
"Langsung dilakukan penahanan," sambungnya.
Terlihat Johnny Plate berompi tahanan Kejagung dan tangan terborgol.***
Artikel Terkait
Dokumen Lengkap, PSI Sumba Timur Daftarkan 30 Bacaleg Ke Komisi Pemilihan Umum
Diduga Gelapkan Dana Desa Senilai Ratusan Juta, Mantan Kades Kiusili Di Laporkan Ke Kejari TTU
Masyarakat NTT Wajib Tahu, 5 Daerah Ini Ternyata Banyak Penghuni 'Suanggi' Simak Informasi Selengkapnya
Partai Demokrat TTU, Resmi Daftar Di Komisi Pemilihan Umum
John Wempi Wetipo Gugat Direktur RSPI, Dokter ini yang bikin Surat Keterangan Lahir Anak Veronica Jenniffer
PSI SBD Resmi Daftarkan 35 Bacaleg Yang Siap Bertarung dari 5 Dapil
PSI Sabu Raijua Resmi Mendaftar di KPU, Berkasnya Diterima
Tercantum Sebagai Ayah Kandung, RSPI Jakarta Selatan Siap Hadapi Gugatan John Wempi Wetipo
Maju Bertarung Pada Pileg TTU 2024 Partai Demokrat, Ekky Neno : Junjung Tinggi Nilai Kejujuran Kaum Milineal
Resmi Daftarkan 25 Bacaleg Partai Perindo Malaka, Berikut Ini Nama Beserta Dapilnya
Mantan Wartawan Timex TTU Siap Bertarung Pada Pileg 2024
Veronica Jenniffer Ungkap Alasan John Wempi Wetipo Gugat Meski Sudah Punya Anak
Dobrak Tradisi Kuno Dan Perspektif Keliru Di Malaka, Ery Cardoso Perjuagkan Hak Rakyat Dan Kesetaraan Gender
Demi Dapat Tanda Tangan Skripsi, Puluhan Mahasiswa Di Unimor TTU Jadi Budak Dosen
33 Anak Stunting di NTT Dapat Bantuan Dana Rp50 Juta Dari Artis Raffi Ahmad
Ombudsman: Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Untuk Belajar Bukan Membantu Pekerjaan Dosen di Rumah
Tega Jadikan Puluhan Mahasiswa Unimor Budak, Berikut Ini Profil Lengkap Dosen Biologi Murni Berinisial YNS
Surat Suara Pilkades Naiola Tidak Sesuai, Nomor Urut Tertukar
KPU Sebut Menteri Boleh Caleg pada Pemilu 2024
John Wempi Kasih Uang Rp20 Juta kepada Veronica di Hotel Borobudur Jakarta, ternyata ini tujuan sebenarnya