Johnny Gerard Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

- Rabu, 17 Mei 2023 | 13:10 WIB
Johnny Gerard Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Johnny Gerard Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Hits IDN - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi.

Johnny Gerard Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Baca Juga: John Wempi Kasih Uang Rp20 Juta kepada Veronica di Hotel Borobudur Jakarta, ternyata ini tujuan sebenarnya

Usai menetapkan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka, langsung ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung.

Baca Juga: KPU Sebut Menteri Boleh Caleg pada Pemilu 2024

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, pada Rabu, 17/05/2023.

"Langsung dilakukan penahanan," sambungnya.

Terlihat Johnny Plate berompi tahanan Kejagung dan tangan terborgol.***

Editor: Robin Van

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BMKG Laporkan Bengkulu Diguncang Gempa Bumi

Jumat, 2 Juni 2023 | 09:46 WIB

Jadwal Kapal Ferry di NTT hari ini 29 Mei 2023

Senin, 29 Mei 2023 | 06:00 WIB
X