HitsIDN-Surat Suara yang digunakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tidak sesuai dengan hasil Penetapan oleh Panitia
Terbukti, Nomor Urut dari Calon Kepala Desa tertukar dan tidak sesuai dengan hasil loutre yang dilakukan oleh Panitia sebelumnya.
Yakobus Nitsae yang seharusnya mendapatkan Nomor Urut 2 Namun dalam surat Suara menduduki Nomor Urut 3. Sedangkan Bergitha Lius Oetpah seharusnya menduduki nomor Urut 3 Namun dalam surat suara menempati Posisi Urutan ke Dua.
Baca Juga: Ombudsman: Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Untuk Belajar Bukan Membantu Pekerjaan Dosen di Rumah
Kesalahan Teknis dalam Proses Percetakan Surat Suara ini diduga kuat dilakukan oleh Panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten TTU di Dinas PMD.