Hits IDN - Veronica Jenniffer kembali mengungkapkan alasan dirinya digugat John Wempi Wetipo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pasangan terlarang antara Veronica Jenniffer dan John Wempi dikaruniai buah hati yang dilahirkannya disebuah Rumah Sakit elit dan termahal di Jakarta.
Sang buah hati yang dilahirkan Veronica Jenniffer di Rumah Sakit Pondok Indah atau RSPI Jakarta Selatan pada oktober 2015 atau 8 tahun silam.
Baca Juga: Mantan Wartawan Timex TTU Siap Bertarung Pada Pileg 2024
Baca Juga: Tercantum Sebagai Ayah Kandung, RSPI Jakarta Selatan Siap Hadapi Gugatan John Wempi Wetipo
Namun belakangan, justru Veronica Jennifer digugat John Wempi dengan alasan pada surat keterangan lahir tercantum sebagai ayah kandung.
Veronica Jenniffer mengatakan dengan tegas bahwa John Wempi menyangkal dan tidak mengakui sehingga John Wempi menggugat Veronica ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bahkan, gugatan John Wempi senilai Rp11,2 miliar yang diketahui, John Wempi merasa dirugikan baik secara materiil maupun imateriil.
"Ada hubungan khusus, sampai kita bisa memiliki anak, tapi menyangkal lalu menggugat," ujar Veronica Jenniffer seperti dilansir dari YouTube Channel Uya Kuya TV, pada Selasa, 16/05/2023.
Gugatan John Wempi pun ditanggapi oleh Verinica Jenniffer dan menyayangkan sikap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI.
"Heran sih, sampai dia bisa menggugat saya," katanya.
Padahal, kata Veronica, seharusnya dirinya yang melalukan gugatan agar status sang buah hati mereka jelas.
Artikel Terkait
Wamendagri Gugat Direktur RSPI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Soal Akta Lahir Anak Veronika Jennifer
Veronika Jennifer Mengaku Digugat John Wempi Wetipo ke Pengadilan Negeri Jakpus Soal Akta Kelahiran Anak
Jadwal Kapal Ferry dan Kapal Cepat di NTT 12 Mei 2023, cek rute sekarang hanya di sini
Wamendagri absen mediasi kedua dengan Veronika Jennifer, Terkait Gugatan Akta Kelahiran Anak?
Anak John Wempi Wetipo Dilahirkan Veronika Jennifer di RSPI, Sudah Berusia 8 Tahun
NasDem TTU Target Kursi Pertama Setiap Daerah Pemilihan
Antara Urusan Politik dan Urusan Keluarga
Wamendagri Ditantang Tes DNA Terkait Anak Veronica Jenniffer, Tidak Perlu Gugat
PKN Belu Resmi Daftarkan 30 Bacaleg di KPUD Kabupaten Belu
Wanita Berparas Cantik Ini Mengaku Selingkuhan John Wempi Wetipo, Anak dilahirkan di RSPI Jakarta Selatan
ADD Belum Cair, Panitia Kewalahan Urus Tahapan Pilkades Serentak
Warga Binaan Lapas Atambua Belu Terima Tausiyah Untuk Menambah Ilmu Agama Di Musholla At-Taubah
1.085 Casis Polri di NTT tidak lolos tes kesehatan, begini pesan Wakapolda NTT
Hironimus Mawo Dopo Resmi Daftar Calon DPD RI di KPU NTT
30 Bacaleg Partai Perindo TTU Resmi Mendaftar Di KPU
Serahkan Berkas Ke KPU, Berikut Ini Daftar Nama Caleg Partai Perindo TTU Beserta Dapilnya
PSI NTT Resmi Daftarkan 65 Bacaleg ke KPU NTT, 80 Persen Kaum Milenial
KTT ASEAN sepakati perlindungan pekerja migran dan penyelesaian konflik Myanmar, Jokowi sampaikan hal ini
Pernyataan Veronica Jenniffer soal tes DNA, Nomor 2 bersedia tanggung resiko jika tidak terbukti benar
Dokumen Lengkap, PSI Sumba Timur Daftarkan 30 Bacaleg Ke Komisi Pemilihan Umum