Tercantum Sebagai Ayah Kandung, RSPI Jakarta Selatan Siap Hadapi Gugatan John Wempi Wetipo

- Senin, 15 Mei 2023 | 07:20 WIB
Tercantum Sebagai Ayah Kandung, RSPI Jakarta Selatan Siap Hadapi Gugatan John Wempi Wetipo (foto) media sosial (Akun Instagram (johnwempi)
Tercantum Sebagai Ayah Kandung, RSPI Jakarta Selatan Siap Hadapi Gugatan John Wempi Wetipo (foto) media sosial (Akun Instagram (johnwempi)

Baca Juga: PSI NTT Resmi Daftarkan 65 Bacaleg ke KPU NTT, 80 Persen Kaum Milenial

Seperti diketahui pada surat keterangan lahir yang dikeluarkan RSPI Jakarta Selatan, pada Minggu, 25 Oktober 2015. John Wempi Wetipo dicantumkan sebagai ayah kandung dari Bayi.

Baca Juga: Masyarakat NTT Wajib Tahu, 5 Daerah Ini Ternyata Banyak Penghuni 'Suanggi' Simak Informasi Selengkapnya

Adapun nomor surat keterangan lahir yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Ali Sungkar, dengan nomor: 121/J/L/2015.

Pada surat, tercantum, Veronica Jenniffer sebagai ibu kandung dan John Wempi Wetipo sebagai ayah kandung dari bayi.***

Halaman:

Editor: Robin Van

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Kapal Ferry di Nusa Tenggara Timur hari ini

Minggu, 1 Oktober 2023 | 09:18 WIB

Sambut HUT TNI Ke 78, Kodim 1605/Belu Berbagi Kasih

Senin, 25 September 2023 | 07:32 WIB
X