Polisi Berhasil Gagalkan 264 Kg Sabu Cair Dalam Jerigen, 1 WNA Iran Jadi Tersangka dan Terancam Pidana Mati

- Kamis, 11 Mei 2023 | 11:24 WIB
Polisi Berhasil Gagalkan 264 Kg Sabu Cair Dalam Jerigen, 1 WNA Iran Jadi Tersangka dan Terancam Pidana Mati (foto) laman (PMJNews)
Polisi Berhasil Gagalkan 264 Kg Sabu Cair Dalam Jerigen, 1 WNA Iran Jadi Tersangka dan Terancam Pidana Mati (foto) laman (PMJNews)

Hits IDN - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran diamankan Polisi bersama barang bukti berupa narkotika jenis ganja cair.

Narkotika jenis ganja cair yang diisi dalam jerigen sebanyak 264.730 gram atau 264 Kg merupakan jaringan Iran - Indonesia.

Hal ini digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Jambi di wilayah perairan Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca Juga: Ibu Iriana Ajak Pendamping Pimpinan Negara Asean Saksikan Aktivitas Berbasis Budaya NTT di Labuan Bajo

Baca Juga: Sumba Ingin Pisah Dari NTT menjadi Provinsi SSR, Syaratnya Diungkap Ketua Inisiator

"Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu cair sebanyak 264.730 gram jaringan Iran-Indonesia," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, seperti dilansir PMJNews, Kamis, 11/05/2023.

Mukti mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan dan profilling jaringan internasional yang kemudian didapat informasi adanya narkotika jenis sabu cair yang akan dikirim ke Jambi, dan selanjutnya akan diterima oleh napi di Gunung Sindur, Bogor.

Baca Juga: Berikut Ini 82 Nama Penerima SK PPPK Malaka Oleh Bupati Simon Nahak

Tim gabungan kemudian melakukan pembuntutan terhadap terduga kurir sabu, kemudian mendapat informasi bahwa ada seorang Warga Negara Asing (WNA) terdampar di Pulau Tinjil.

Baca Juga: Ketua DPRD SBD Dukung Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Almarhum Sebastian Bokol

Baca Juga: Perkembangan Kasus Kematian Sebastian Bokol, Kapolresta Kupang Kota: Dalam Proses Ungkap Pelaku

Namun, ketika melihat banyak anggota yang akan menghampirinya, WNA yang diduga berasal dari Iran itu melarikan diri, justru melarikan diri.

“Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Jambi langsung menyewa kapal dan melakukan pengejaran terhadap WNA yang diduga dari negara Iran,” kata Mukti.

Baca Juga: PADMA Indonesia Desak Kapolda NTT Agar Polresta Kupang Kota Berikan Kepastian Hukum Atas Meninggalnya Tian

Halaman:

Editor: Robin Van

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Kapal Ferry di Nusa Tenggara Timur hari ini

Minggu, 1 Oktober 2023 | 09:18 WIB

Sambut HUT TNI Ke 78, Kodim 1605/Belu Berbagi Kasih

Senin, 25 September 2023 | 07:32 WIB
X