Dandim SBD Akui Lahan Milik Masyarakat Kadi Pada Untuk Puspem, Dappa Tallu: Sudah Dimaterai 10 Ribu

- Rabu, 22 Maret 2023 | 18:36 WIB
Dandim SBD Akui Lahan Milik Masyarakat Kadi Pada, Dappa Tallu: Sudah Dimaterai 10 Ribu (foto di lokasi sehari sebelum mediasi di Kodim SBD) (Dok Dappa Talu)
Dandim SBD Akui Lahan Milik Masyarakat Kadi Pada, Dappa Tallu: Sudah Dimaterai 10 Ribu (foto di lokasi sehari sebelum mediasi di Kodim SBD) (Dok Dappa Talu)

Hits IDN - Dappa Talu salah seorang pemilik lahan menyebut dalam mediasi bersama Dandim Sumba Barat Daya mengakui bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Daerah Sumba Barat Daya, Provinsi NTT merupakan milik masyarakat Kadi Pada.

Hal tersebut disampaikan Dappa Talu usai dilakukan mediasi bersama Dandim SBD yang berlangsung di Kodim SBD pada Selasa, 21 Maret 2023.

Baca Juga: Jebakan Mucikari Janjikan Korban Jadi ART, Ternyata Layani Pria Hidung Belang di Gang Royal Jadi PSK

"Dari Dandim mengakui bahwa lokasi ini milik masyarakat (Kadi Pada)," terang Dappa Talu melalui keterangan tertulis yang diterima media ini.

Dappa Talu pun menyebut bahwa Dandim SBD akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut dalam tahun 2023 usai dilakukan koordinasi antara Dandim dan Pemda SBD bersama Dinas teknis terkait.

Baca Juga: Kaper Ombudsman NTT Hadiri Rapat Koordinasi Samsat Se-NTT, Berikut Infonya

"Dan Dandim akan selesaikan dalam tahun ini," terang pemilik lahan.

Baca Juga: Residivis Dibekuk Polisi Usai Rampok Nasabah Bank, Ternyata Modusnya Ini

Tak hanya itu, sambung Dappa Talu, janji penyelesaian pembayaran sebagai ganti rugi oleh Pemda SBD melalui mediasi Dandim dituangkan dalam surat kesepakatan dengan dibubuhi tanda tangan di atas Materai.

"Sudah dimaterai 10 ribu," sambung Dappa Talu.

Baca Juga: Soal Aset Desa di Malaka Barat Sudah Diatensi Inspektur Daerah Remigius Leki

Terpisah, Letkol Novi Kurniawan menerangkan bahwa pihaknya hadir sebagai penengah antara pemilik lahan (Masyarakat Kadi Pada) dan Pemda SBD.

"Kami tugasnya adalah menjadi penengah untuk membantu supaya penyelesaian sengketa lahan tanah Pemda ini bisa selesai, antara Pemda dan Masyarakat," katanya di Kodim SBD, seperti dilansir dari Galeri Sumba jaringan Hits IDN, pada Rabu, 22/03/2023.

Baca Juga: Bupati Nagakeo- NTT Di Duga Tindak Korupsi, Seretkan 2 Pejabat Pemkab

Halaman:

Editor: Robin Van

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BMKG Laporkan Bengkulu Diguncang Gempa Bumi

Jumat, 2 Juni 2023 | 09:46 WIB

Jadwal Kapal Ferry di NTT hari ini 29 Mei 2023

Senin, 29 Mei 2023 | 06:00 WIB
X