Hits IDN - Bupati Nagakeo, Johanes Don Bosco Do diduga melalukan tindakan korupsi yang menyeratkan dua tokoh penting dalam pemkab tersebut.
Diketahui, Johanes Don Bosco Do diduga terlibat kasus korupsi pemalsuan pertanggung jawaban administrasi keuangan pada dinas Koperasi Perindustrian dan perdagangan Nagekeo.
Akibat dari tindakan korupsi yang di duga dilakukan orang nomor satu di Nagakeo itu menyeret DJ, kepala seksi, IP sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Nagekeo dan RS, rekannya atau kontraktor.
Diiduga melakukan pemalsuan administrasi keuangan dalam kegiatan pemusnahan dan penghapusan aset daerah pasar Danga.
Berdasarkan perhitungan para pakar ekonomi tindakan bupati Johanes yang menyeretkan dua tokoh publik pemkab setempat, di perkirakan negara dirugikan sebesar Rp 333.621.750,” tandasnya.
Ketika dikonfirmasi awak media pada selasa kemarin (21/03/2023) Iptu Rifa, Kasat Reskrim Polres Nagekeo, membenarkan adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh bupati Nagakeo itu.
Iptu Rifa mengatakan bahwa , kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Nagekeo tersebut sudah dilimpahkan ke Polda NTT.
“Perkaranya sudah dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda NTT,” ungkapnya.*****
Artikel Terkait
Ditilang Polisi? Jangan Asal Terima Surat Tilang Saja, Tapi Minta Ini!
Residivis Dibekuk Polisi Usai Rampok Nasabah Bank, Ternyata Modusnya Ini
Dump Truc Terbalik di TTS, Puluhan Orang Luka Berat 4 Diantaranya Meninggal Dunia
Soal Dugaan Korupsi Kades Mandungo, Sudah Dua Minggu Kejaksaan Keluarkan Surat, Belum Ada Tindakan Inspektorat
Kaper Ombudsman NTT Hadiri Rapat Koordinasi Samsat Se-NTT, Berikut Infonya
Wartawan Senior Ini Pilih Tinggalkan Kontas Malaka. Ada Apa?
Merasa Terpanggil, Damianus Tabati Siap Bertarung Pada Pilkades Boronubaen - TTU
Jebakan Mucikari Janjikan Korban Jadi ART, Ternyata Layani Pria Hidung Belang di Gang Royal Jadi PSK
Soal Aset Desa di Malaka Barat Sudah Diatensi Inspektur Daerah Remigius Leki
Temuan Pemeriksaan DD Wederok Diduga Inspektorat Bungkam, Begini Kata Inspektur