Wartawan Senior Ini Pilih Tinggalkan Kontas Malaka. Ada Apa?

- Rabu, 22 Maret 2023 | 09:00 WIB
Wartawan Senior Malaka / Pimred Radarmalaka.com (Michael Seran)
Wartawan Senior Malaka / Pimred Radarmalaka.com (Michael Seran)


Hits IDN -- Pemimpin Redaksi Media Online (Pimred) Radar Perbatasan memilih hengkang dari Komunitas Wartawan Perbatasan (Kontas) Malaka

Wartawan paling senior di Kabupaten Belu -  Malaka ini memilih untuk tinggalkan Kontas Malaka usai beda pendapat (tak sependapat) soal proses pemilihan ketua Kontas yang baru, yang menurutnya hal itu merupakan kemauan dari Tim Lima Kontas Malaka untuk menggolkan Ketua baru itu.

Adapun alasannya sebagai berikut;
1. Proses Pemilihan Ketua Kontas Malaka yang dilakukan tim 5 yang ditunjuk tidak mencerminkan aspirasi seluruh wartawan Perbatasan di Kabupaten Malaka dan tidak melalui prinsip prinsip penataan sebuah organisasi yang nota bene organisasi pers.

Baca Juga: Kaper Ombudsman NTT Hadiri Rapat Koordinasi Samsat Se-NTT, Berikut Infonya

2. Tim lima yang ditunjuk harusnya berperan sebagai fasilitator untuk mewujudkan sebuah organisasi pers yang representatif yang bisa mengakomodir seluruh aspirasi anggota ( wartawan di Malaka), bukan kemauan tim 5 untuk memilih/menunjuk ketua Kontas Malaka.

3.Tim 5 pertama- tama dalam bekerja harusx memfasilitasi untuk pembuatan AD/ART Kontas . Setelah tim 5 menyiapkan draft AD/ART, tim 5 harus mengundang seluruh anggota Kontas untuk plenokan AD/ART guna mendapatkan persetujuan anggota Kontas.

Selanjutnya, setelah AD/ART Kontas mendapatkan persetujuan anggota baru tim 5 menggunakannya sebagai rujukan untuk merekrut calon ketua sesuai ketentuan resmi dalam AD/ART Kontas. Perlu diketahui, anggota Kontas tidak pernah memberikan mandat secara resmi ( melalui musyawarah dalam rapat resmi anggota) sehingga semua keputusan yang diambil tim 5 itu ilegal dan tidak resmi karena tidak mencerminkan aspirasi anggota.

Baca Juga: Kaper Ombudsman NTT Hadiri Rapat Koordinasi Samsat Se-NTT, Berikut Infonya

5. Pungutan uang di masyarakat oleh tim 5 untuk kepentingan pelantikan pengurus itu bukan melalui forum rapat resmi anggota Kontas sehingga apa yang dilakukan tersebut murni tanggung jawab tim 5 dan bukan tanggung jawab anggota Kontas Malaka.

Demikian pernyataan resmi Pimred Radarmalaka.com untuk diketahui publik sekaligus untuk mengeliminir informasi liar yang berkembang di masyarakat

Ttd
Bonifasius Atolan/ Pimred Radarmalaka.com***

Baca Juga: Kaper Ombudsman NTT Hadiri Rapat Koordinasi Samsat Se-NTT, Berikut Infonya

Editor: Michael Seran

Tags

Terkini

BMKG Laporkan Bengkulu Diguncang Gempa Bumi

Jumat, 2 Juni 2023 | 09:46 WIB

Jadwal Kapal Ferry di NTT hari ini 29 Mei 2023

Senin, 29 Mei 2023 | 06:00 WIB
X