HitsIDN - Kejaksaan Negeri Waikabubak sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati SBD dan Inspektorat SBD, perihal tindak lanjut atas laporan/pengaduan masyarakat Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Kini, surat tersebut sudah dua minggu lebih berada di meija Inspektorat SBD dan Bupati SBD terhitung sejak dikelurakan oleh Kejaksaan Negeri Waikabubak pada tanggal 03 Maret 2023 lalu.
Guna memastikan tindakan Inspektorat SBD, masyarakat Desa Mandungo menyambangi kantor kepala Inspektorat SBD, Senin (20/03/2023).
Baca Juga: Ketua Bawaslu SBD Apresiasi Kinerja Panwaslu Desa Wewewa Barat
Baca Juga: Masyarakat Desa Mandungo Laporkan Kades di Kejaksaan Negeri Waikabubak
Kepada hitsidn.com, seorang warga Desa Mandungo, Agustinus Milla Ate mengaku sudah bertemu secara langsung Kepala Inspektorat SBD untuk menanyakan tindak lanjut dari surat tersebut.
"Kami (masyarakat-red) sudah bertemu Kepala Inspektorat SBD," ngaku Agustinus.
Agustinus menuturkan, dirinya dkk menanyakan tindak lanjut Inspektorat SBD dalam menyikapi isi surat yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Waikabubak.
Namun demikian, Inspektorat SBD disebutnya baru akan melakukan tindak penelusuran di Desa Mandungo setelah membentuk tim beberapa hari ke depan.
Sehingga masyarakat, lagi kata Agustinus, menyayangkan sikap lamban Inspektorat SBD dalam menindaklanjuti surat Kejaksaan Negeri Waikabubak.
"Mestinya inspektorat segera melakukan penulusuran ke lapangan. Sehingga masyarakat tidak menduga bahwa ini merupakan sebuah kesengajaan," tandasnya.
Menurutnya, Inspektorat SBD seharusnya mengambil sikap yang cepat dalam menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Mandungo, Yubianto Sam.
Artikel Terkait
Masyarakat Desa Mandungo Laporkan Kades di Kejaksaan Negeri Waikabubak
Selain Pengadaan Sapi dan Meteran Listrik, Kades Mandungo Diduga Korupsi Anggaran Pembangunan PAUD St.Monika
Dilaporkan di Kejaksaan, Kades Mandungo Kerjakan Tungku Air, Masyarakat; Takut Ada Temuan Saat Pemeriksaan
Soal Dugaan Korupsi Kades Mandungo, Kejaksaan Bilang Sudah Instruksikan Inspektorat SBD, Masyarakat; Semoga...
Kades Mandungo Diduga Korupsi, Inspektorat SBD Membenarkan Adanya...
Kades Mandungo diduga Korupsi 200 Juta, Kejaksaan Surati Bupati SBD dan Inspektorat, Berikut isi Surat Tersebu