Hits IDN - Empat orang residivis kembali dibekuk tim kepolisian usai merampok Nasabah Bank disertai dengan kekerasan.
Keempat orang resedivis ini telah melakukan aksinya sejak tahun 2017 meski sudah keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
Berikut inisial keempat orang residivis yang dibekuk tim kepolisian, PH, M, WD dan IZ. Keempatnya ditangkap Polisi usai beraksi pada Kamis, 3 Maret 2023 pada pukul 14.30 WIB di Bekasi.
Baca Juga: Jadwal Kapal Cepat di NTT Malam Ini, 21 Maret 2023
"Keempat ini merupakan residivis, ini sudah bermai di berbagai provinsi. Tentunya penyidik juga akan melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan Polda Polda terkait," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dilansir pmjnews.com, pada Selasa, 21/03/2023.
Trunoyudo menjelaskan bahwa, adapun modus keempat tersangka ini bermacam-macam yang dilakukan untuk mengeksekusi korbannya.
“Modus gembos ban, kemudian berhenti pada waktu tertentu dan mobil ditinggalkan, ada barang bukti busi dengan sistim pecah kaca, dan tidak segan-segan tadi disampaikan korbannya luka tentunya selain dengan pemaksaan, pengancaman, dan juga secara kekerasan fisik sehingga melukai korbannya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jadwal Kapal Ferry di NTT 21 Maret 2023
Sementara itu, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menuturkan bahwa sudah beraksi di beberapa tempat.
“Kelompok ini sudah main di beberapa tempat, mulai dari 2017 wilayah Jawa Barat, Cianjur tepatnya, terus Lampung, Tangerang. Dan dari 4 tersangka yang kami amankan ini rata-rata semua residivis,” kata Mukarom.
Selain itu, Mukarom juga menyebutkan bahwa para pelaku setiap beraksi menggunakan senjata tajam untuk mengancam korbannya.
Baca Juga: Kritik Dua Bintang Muda Calon Pengganti Menpora dari Golkar, IGW: Dito dan Puteri Minim Pengalaman!
“Ada senjata tajam beserta keterangan dari masing-masing tersangka yang kami amankan ini bahwa setiap melakukan aksinya mereka pasti dipersenjatai,” jelasnya.
Artikel Terkait
Ketua Bawaslu SBD Apresiasi Kinerja Panwaslu Desa Wewewa Barat
Ternyata Mami Hanya Bayar Rp40 Ribu Kepada PSK Meski Pria Hidung Belang Bayar Rp350 Ribu Per Jam
Kades Mandungo diduga Korupsi 200 Juta, Kejaksaan Surati Bupati SBD dan Inspektorat, Berikut isi Surat Tersebu
AWAL PEKAN! Cek Jadwal Kapal Ferry dan Kapal Cepat di NTT 20 Maret 2023, Berikut Rute Selengkapnya
Unika Weetebula- NTT Buka Pendaftaran Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajad, Cek Jadwal Dan Syarat Selengkapnya
Pendaftar Wajib Tahu!!! Simak Alur Pendaftaran Dan Total Jurusan Di Unika Weetebula- NTT
Pemilik Lahan di Sumba Kembali Tutup Akses Menuju Kantor Puspem SBD, Ada Apa?
Heboh! Sejumlah Oknum Anggota Polisi Polresta Kupang Melawan Instruksi Kapolri, Simak Selengkapnya!
Hebat! Tampil Perdana di Popda NTT, Pertina Malaka Bawa Pulang Lima Medali
Diduga Korupsi DD, Mantan Kades Kaubele Diadukan Ke Tipikor Polres TTU