HitsIDN - Ketua Bawaslu SBD, Nikodemus Kaleka kembali mengunjungi Panwaslu Wewewa Barat beberapa hari lalu.
Nikodemus Kaleka mengunjungi Panwaslu Wewewa Barat untuk melakukan penguatan kapasitas tentang tugas Panwaslu Desa setelah berkahirnya tahapan pencoklitan.
Dikesempatan itu, Nikodemus Kaleka mengapresiasi kinerja Panwaslu Desa selama melakukan pengawasan pada tahapan Pencoklitan sejak tanggal 14 Februari 2023 hingga tanggal 14 Maret 2023.
Nikodemus Kaleka mengapresiasi Panwaslu Desa karena ia menilai mereka (Panwaslu Desa-red) sudah menjalankan tugas dengan baik walau dengan jumlah yang terbatas.
Baca Juga: Kantor Panwaslu Webar Terendam Banjir, Beras, Gula Pasir dan Berkas Lainnya Ikut Terdampak
Baca Juga: Staf Non PNS Panwaslu Wewewa Barat Mendapat Penguatan Kapasitas, Ketua; Jaga...
Hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Teknis Divisi Penanangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Nithanel Kawaleka, Ketua Panwaslu Wewewa Barat, Raimondus Lede, Anggota Komisioner Panwaslu Kecamatan Wewewa Barat dan seluruh Panwaslu Desa.
Nikodemus Kaleka mengingatkan seluruh Panwaslu Desa Kecamatan Wewewa Barat untuk tetap melakukan uji petik yang walaupun prosesnya sudah berakhir 14 Maret lalu.
Hal itu wajib dilakukan oleh Panwaslu Desa guna memastikan tahapan Pencoklitan yang dilakukan oleh pantarlih berjalan sesuai dengan prosedur.
"Walau proses pencoklitan sudah selesai, teman-teman harus tetap melakukan uji petik untuk memastikan proses pencoklitan selama ini sesuai dengan prosedur," pintah Nikodemus Kaleka dihadapan seluruh Lanwaslu Desa.
Baca Juga: Lantik di Hari Sumpah Pemuda, Anggota Panwaslu SBD Didominasi Anak Muda
Lebih lanjut, Nikodemus Kaleka menuturkan, Panwaslu Desa perlu membangun komunikasi serta berkoordinasi dengan seluruh stake holder tingkat desa untuk bersama-sama mengawal hak pilih warga masyarakat.
Menurutnya, hak pilih warga masyarakat wajib dikawal agar tidak terjadi polemik pada saat pleno tingkat desa dan pada saat proses pecoblosan di Pemilu 2024 mendatang.
Kepada seluruh Panwaslu Desa, Nikodemus Kaleka menegaskan, jika ditemukan pantarlih yang melakukan Pencoklitan di luar jadwal, Panwaslu Desa wajib memberitahukan agar menghentikan sementara proses tersebut.
Artikel Terkait
Ini Hasil Seleksi Tertulis Bawaslu SBD untuk Panwaslu Kecamatan
Ketua Bawaslu SBD Melantik 33 Anggota Panwaslu Kecamatan, Nikodemus Tegaskan Hal Ini
Lantik di Hari Sumpah Pemuda, Anggota Panwaslu SBD Didominasi Anak Muda
Staf Non PNS Panwaslu Wewewa Barat Mendapat Penguatan Kapasitas, Ketua; Jaga...
Kantor Panwaslu Webar Terendam Banjir, Beras, Gula Pasir dan Berkas Lainnya Ikut Terdampak