Mantap! Pelaku Pencurian Sapi di NTT Berhasil Diamankan Polisi, Simak Kronologinya!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi Sapi. (PixelLab/Rovyn Tenge).
Ilustrasi Sapi. (PixelLab/Rovyn Tenge).

Kasat Reskrim Fernando menjelaskan, pelaku setelah dilakukan diinterogasi mengakui sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di wilayah TTS dan kabupaten sekitarnya.

Baca Juga: Video Viral! Wanita Mengaku Istri Polisi di NTT Menangis Bersama 2 Anaknya Minta Bantuan Kapolri, Ada Apa?

"Pelaku sudah diamankan 3 orang dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain,"imbuhnya.

Kasat reskrim Fernando menandaskan, para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara.***

Baca Juga: 8 Bulan Misteri Kematian Tian Bokol, Keluarga Minta Polresta Kupang Limpahkan Penanganan Kasus ke Polda NTT!

Halaman:

Editor: Rovyn Tenge

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Kapal Cepat di NTT Malam Ini, 21 Maret 2023

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:39 WIB
X