Hits IDN - Bupati Sumba Barat Daya (SBD) dr. Kornelius Kodi Mete merespon soal pemilik lahan yang menutupi akses menuju Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SBD.
Bupati SBD mengatakan bahwa Dinas teknis terkait dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat SBD sedang proses sesuai aturan yang ada.
Baca Juga: Kartu Kredit Pemerintah Akan Diluncurkan Mei 2023, Bisa Digunakan Untuk Transaksi Domestik
"Dinas Perumahan Rakyat yang membidangi fungsi ini lagi berproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dr. Kornelius melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, pada Sabtu, 18/03/2023.
Baca Juga: Adik Johnny Gerard Plate Kembalikan Uang Rp534 Juta Terkait Kasus Tower BTS 4G BAKTI Kominfo
Ia menekankan bukti kepemilikan lahan tersebut menjadi dasar menuju pada tahapan selanjutnya. Dalam hal ini, bukti kepemilikam untuk proses pembayaran sebagai ganti rugi.
"Bukti kepemilikan menjadi dasar untuk masuk tahapan proses pembayaran," sambung Bupati asal Kodi ini.
Baca Juga: Jadwal Kapal Cepat di NTT Hari Ini 17 Maret 2023, Ada Rute Sabu Kupang
Sebelumnya, diberitakan Galeri Sumba, jaringan Hits IDN, Warga masyarakat Desa Kadi Pada di Kabupaten SBD, NTT menutup akses menuju Kantor Puspem dengan membangun sebuah rumah di tengah jalan.
Stefanus Lende Ngongo salah satu pemeilik lahan mengatakan bahwa pihaknya melakukan hal tersebut merupakan bentuk kekecewaannya, hingga saat ini belum ada realisasi pembayaran sebagai ganti rugi dari Pemda SBD.
Baca Juga: Jadwal Kapal Ferry di NTT Akhir Pekan 17 Maret 2023, Berikut Rute Lengkapnya
Bahkan Stefanus Lende Ngongo menyatakan bahwa belum ada rincian nominal sebagai ganti rugi meski telah dilakukan pertemuan dengan Pemda SBD.
"Sudah pernah tatap muka dengan Bupati. Janji uang ganti rugi, tapi belum ada kesepakatan yang mengikat, belum jelas nilainya dari pemerintah daerah dengan kami pemilik tanah. Pokoknya tiap tahun hanya bilang mau selesaikan, itu saja janjinya," ungkap Stefanus seperti diberitakan Galeri Sumba sebelumnya, pada Kamis, 16/03/2023.
Stefanus mengaku merasa dirugikan dengan tidak terselesaikannya pembayaran lahan yang dimanfaatkan pemerintah Sumba Barat Daya.
Artikel Terkait
KSP Bangun Jaya Utama Cabang Serang Buka Loker Bagi Lulusan SMA/SMK Sederajad Paket C, Cek Selengkapnya Disini
Sebuah Nama Part IV (Kagum)
Kasus OTT Ketua ARAKSI NTT, Pemberi Uang Mengaku Tidak Diperas Oleh Alfred Baun
Sosok Dance Yulian Flassy Bakal Calon Gubernur Papua Barat Daya 2024, Berikut Riwayat Pekerjaannya
Griya Sehat Nusantara Cabang Kupang Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan SMA/SMK, Ini Berkas Yang Wajib Di Siapkan
PT.Stellux Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan SMA/SMK, Simak Syarat Dan Besaran Gaji Yang Diterima
Diduga Rekayasa OTT Ketua Araksi libatkan Sekretaris Nasdem, AM TTS
Jadwal Kapal Ferry di NTT 16 Maret 2023, Ada KMP Namparnos Lengkap Dengan Rute Penyeberangan
CEK JADWAL! 3 Kapal Cepat di NTT Hari Ini, Berikut Rute Selengkapnya
Pasca Diperiksa Kejaksaan Agung, Johnny Gerard Plate: Saya Telah Memberikan Keterangan