Pimred Kabar Malaka: Syarat Daftar Balon Ketua Kontas Malaka Tidak Sesuai Prosedur

- Kamis, 16 Maret 2023 | 21:04 WIB
Pimred Kabar Malaka: Syarat Daftar Balon Ketua Kontas Malaka Tidak Sesuai Prosedur (Michael Seran)
Pimred Kabar Malaka: Syarat Daftar Balon Ketua Kontas Malaka Tidak Sesuai Prosedur (Michael Seran)

Hits IDN --- Pimpinan Redaksi Media Online Kabar-Malaka.com Hendrianus Arro Bria, menolak persyaratan berkas Pendaftaran Bakal Calon Ketua 'KONTAS' yang di putuskan Tim Lima.

Demikian rilis tertulis yang diterima Hits IDN dari Pimpinan Media Online Kabar-Malaka.com, Hendrianus Arro Bria, pada Kamis (16/03/2023).

Dikatakan, Dirinya bersama beberapa jurnalis kabupaten malaka menolak hasil keputusan tim lima terkait berkas pendaftaran bakal calon ketua 'KONTAS' Malaka.

Baca Juga: Diduga Rekayasa OTT Ketua Araksi libatkan Sekretaris Nasdem, AM TTS

Selain itu, Arro yang berlatar belakang Aktivis GEMMA dan PMKRI itu menolak juga kesepakatan Tim Lima terkait penetapan ketua Kontas Malaka Nantinya.

"Ya, Kami menolak berkas pendaftaran itu karena prosesnya tidak sesuai mekanisme. Setiap himpunan ada mekanismenya dan itu jelas," Katanya.

Dikatakannya, seharusnya Tim Lima mengadakan Formulir pendaftaran dan dan menghimbaukan untuk para bacalon Ketua 'KONTAS' untuk mengisi terlebih dahulu.

Baca Juga: Kasus OTT Ketua ARAKSI NTT, Pemberi Uang Mengaku Tidak Diperas Oleh Alfred Baun

"Tim Lima harusnya peka dan umumkan itu, sehingga teman-teman jurnalis yang mau daftar itu bisa mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua Komunitas (KONTAD) Wartawan Malaka, periode 2023-2024.

Ia menjelaskan, Pasca pengambilan formulir bagi bakal calon itu wajib di isi. Selanjutnya mengambalikan dengan disertai sejumlah berkas persyaratan pencalonan yang ditetapkan.

"Setelah isi formulir, dikembalikan dengan identitas diri, pembuktian status keanggotaan Kontas, sertifikat lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan surat pernyataan bukan sebagai anggota partai politik maupun pegawai pemerintahan," Jelasnya.

Baca Juga: Kasus OTT Ketua ARAKSI NTT, Pemberi Uang Mengaku Tidak Diperas Oleh Alfred Baun

Melihat dari persyaratan tersebut, tidak sesuai mekanisme dan standarisasi terhadap ruang bagi teman-teman jurnalis. Selain itu apa yang sudah disampaikan diatas tidak kelihatan.

Diketahui, Tim Lima menetapkan berkas pendaftaran itu yakni, Surat Pengantar, Curriculum Vitae, Foto Copy KTP, Foto Copy Kartu Pers, Surat Rekomendasi Perusahaan Media, Lima Tahun Menekuni Profesi Wartawan.

"Inikan tidak sesuai Mekanisme dan Prosedur pendaftarannya. Namanya lompat-lompat. Bagaimana bisa langsung daftar membawa berkas tanpa himbauan pengadaan formulir untuk diisi dulu? Selain itu persyaratan yang ditetapkan tim lima itu sekolah mengintimidasi yang lain," Ujarnya.

Baca Juga: Griya Sehat Nusantara Cabang Kupang Buka Lowongan Kerja Bagi Lulusan SMA/SMK, Ini Berkas Yang Wajib Di Siapkan

"Tim Lima harus adakan Formulir pendaftaran, setelah itu himbauan untuk para bacalon ambil dan isi formulirnya, setelah itu dikembalikan ke panitia disertakan dengan berkas-berkasnya. Berkas yang dimaksud, identitas diri, pembuktian status keanggotaan Kontas, sertifikat lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan surat pernyataan bukan sebagai anggota partai politik maupun pegawai pemerintahan. Setelah itu sebagainya, Foto Copy Kartu Pers, Surat Rekomendasi Perusahaan Media. Beberapa berkas itu yang mengikat pada jurnalis. bukan sekian banyak tahun pengabdiannya. Itu mekanisme yang di buat-buat Tim Lima saja," Tambahnya.

Hak tersebut dikatakan Arro Bria, supaya menjaga Marwah Kebebasan Pers yang Beretika dan Berbudaya yang bakal berlangsung dinamis dan demokratis.

"Kita tahu, bahwa dinamika dalam sebuah konferensi sudah menjadi hal biasa dalam sebuah organisasi. Untuk itu beri kebebasan dalam berdemokrasi jangan intimidasi dengan pemberkasan yang tidak masuk akal itu. Sehingga dengan proses yang dinamis ini dia optimistis konferensi akan melahirkan sosok pemimpin yang berkualitas dan bertanggung jawab dengan harapan, dapat memberikan manfaat bagi KONTAS dan anggota kedepannya. Dan yang lebih penting dari kompetisi adalah nilai kebersamaan yang terbangun untuk membesarkan sebuah organisasi," Tandas Arro

Baca Juga: Sosok Dance Yulian Flassy Bakal Calon Gubernur Papua Barat Daya 2024, Berikut Riwayat Pekerjaannya

Dengan demikian, hasil Penetapan berkas Bacalon ketua KONTAS Wartawan Malaka itu tidak berlaku sesuai mekanismenya.

"Kami menolak keras Hasil Penetapan Ketua KONTAS malaka terpilih nanti. Sebab kesalahan Administrasi yang dilupakan Tim Lima tidak ada. Yakni mekanisme Pendaftaran," Pungkasnya***

Editor: Michael Seran

Tags

Terkini

Jadwal Kapal Cepat di NTT Malam Ini, 21 Maret 2023

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:39 WIB

Jadwal Kapal Ferry di NTT 21 Maret 2023

Selasa, 21 Maret 2023 | 10:30 WIB

DPW PSI NTT Ke Malaka, Ada Apa?

Senin, 20 Maret 2023 | 21:33 WIB
X