Hal lain dengan Atanisius Klau. Ia mengaku belum menerima fiber septic tank hingga saat ini.
Sementara Liana Liu mengaku mengaku mengerjakan sendiri bangunan septic tank dengan perjanjian akan dibayar, namun hingga saat ini dirinya belum mendapatkan bayaran tersebut, sebagaimana dijanjikan.
Baca Juga: Bupati Malaka Bakal Terima Universal Health Coverage Award dari Wapres RI
Informasi yang diperoleh tim media dari Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka, Ir. Yohanis Nahak pada Sabtu (11/03), pekerjaan pengadaan septic tank tersebut ditangani Bidang Cipta Karya yang dipimpin LJN selaku kepala bidang.
Dalam proyek tersebut, LJN juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). LJN juga merupakan salah satu tersangka yang sudah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu terkait dugaan korupsi proyek septic tank di Kecamatan Rinhat.***
Baca Juga: Bukan Cuma Malaka Barat, Nasib Proyek Saptik Tank Di Desa Ini Diduga 'Sama Deit'