Belum Kelar Hingga 2023, 2 Proyek Saptic Tank TA 2021 Senilai 2,1 M Di Malaka Disoroti Waket 1 DPRD

- Selasa, 14 Maret 2023 | 15:12 WIB
Belum Kelar Hingga 2023, 2 Proyek Saptic Tank TA 2021 Di Malaka Disoroti Waket 1 DPRD (MS)
Belum Kelar Hingga 2023, 2 Proyek Saptic Tank TA 2021 Di Malaka Disoroti Waket 1 DPRD (MS)

Hits IDN -- Wakil Ketua 1 DPRD Malaka, Devi Hermin Ndolu, SH, S.Ip menanggapi serius pemberitaan terkait dugaan mangkraknya 2 paket proyek pembangunan saptic tank Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai 2,1 Miliar Rupiah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga mangkrak. 

Wakil Ketua (Waket) 1 DPRD Malaka ini menyampaikan 2 point terkait dugaan mangkraknya pekerjaan 2 paket proyek saptic tank, yakni di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat dan Desa Wederok, Kecamatan Weliman.

Point pertama yang ditekankan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malaka ini adalah meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka untuk melakukan audit di 2 desa, juga di 3 desa lain yang mendapat alokasi pengadaan saptic tank pada tahun anggaran 2021.

Baca Juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Wilayah NTT 12 Maret 2023

"Point pertama, Inspektorat harus melakukan audit di 5 desa yang terima saptic tank pada tahun 2021. Audit itu meliputi audit fisik dan audit realisasi anggaran," ujar Devi kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (14/03/2023). 

Selain saran audit oleg Inspektorat Daerah, Waket 1 DPRD Malaka ini juga mengusulkan pembentukan Pansus di DPRD terkait paket-paket pembangunan septic tank yang dikerjakan di tahun 2021. 

"Point kedua, di DPRD saya usulkan untuk bentuk Pansus," ujar politisi PDI Perjuangan ini. 

Baca Juga: Harumkan Nama NTT di Ajang Miss Grand Tourism Indonesia 2023, Celia Ivanca Alexandra; Terima Kasih Bunda Julie

Diberitakan sebelumnya, 2 paket proyek pembangunan saptic tank di Kabupaten Malaka diduga mangkrak. Pasalnya, 2 paket pekerjaan, masing-masing di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat dan di Desa Wederok, Kecamatan Weliman belum kelar hingga saat ini, Senin (13/03/2023). Padahal, 2 paket pekerjaan tersebut merupakan proyek TA 2021. 

Artinya, kontrak kerja untuk 2 proyek yang dikerjakan CV Sinar Geometry tersebut sudah lebih sadari setahun berakhir.

Diketahui, proyek pengerjaan dan pengadaan septic tank (tanki septic) di Desa Raimataus dan Desa Wederok, masing-masing senilai Rp 1.092.000.000 (atau Rp 1,1 Miliar) diduga mangkrak.

Baca Juga: Kajari TTU Dituding Tipu Soal Status Wartawan FN Saat Diperiksa Kejari TTU

Pimpinan CV Geometry, Marselinus Nahak yang dikonfirmasi wartawan tim media ini di Malaka melalui WhatsApp/WA pada Minggu (12/03/2023) membenarkan, bahwa dirinya yang mengerjakan proyek tersebut dan belum tuntas atau belum selesai dikerjakan. 

Namun dirinya menegaskan, akan segera menuntaskan proyek tersebut. 

Halaman:

Editor: Yohanes Germanus Seran

Tags

Terkini

BMKG Laporkan Bengkulu Diguncang Gempa Bumi

Jumat, 2 Juni 2023 | 09:46 WIB

Jadwal Kapal Ferry di NTT hari ini 29 Mei 2023

Senin, 29 Mei 2023 | 06:00 WIB
X