Hits IDN -- Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, SE kembali bersuara dengan kencang soal polemik pengangkatan dan penempatan tenaga guru honorer di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah lulus passing grade pada tahun 2021 namun tidak mendapat porsi formasi dari Pemprov setempat.
Anita Gah, demikian disapa warga NTT ini, dalam pesan suaranya yang diterima Redaksi Media ini (10/03/2023), tampak sangat sesalkan pernyataan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis PK) NTT, Linus Lusi yang beredar di beberapa media online.
Politisi Demokrat yang dikenal sangat lantang bersuara tentang Pendidikan di Senayan ini kemudian menjelaskan terkait dengan permintaannya kepada Linus Lusi atau Kadis PK NTT soal data realisasi anggaran APBN Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2021 sebesar 150 Miliar.
Baca Juga: 32 Tim Sepakbola Se Daratan Timor Akan Berlaga Pada Turnamen Respek OMB Cup l Malaka
Dikatakan, DAU sebesar 150 Miliar yang harusnya dipakai untuk mengangkat guru honorer menjadi P3K, menurutnya, hingga kini tidak jelas penggunaan DAU tersebut.
"Itu gak jelas sampai sekarang. gak jelas penggunaannya berapa guru gonor yang dipakai dengan gajinya berapa"Tanya Anita yang hingga kini belum dapat jawaban dari Kadis PK NTT.
"Saya minta data yang konkrit, jawaban komprehensif dengan data yang akurat.
Baca Juga: 32 Tim Sepakbola Se Daratan Timor Akan Berlaga Pada Turnamen Respek OMB Cup l Malaka
Janjinya hari senin sampai sekarang belum dikasi. Jadi, yang tidak memberikan data yang valid itu sebetulnya dia (kadis PK)
Anita juga pertanyakan kenapa Pemprov NTT tidak buka formasi tahun 2022 alasannya apa? Kalau alasannya anggaran, Anita desak Kadis PK untuk jelaskan lebih dulu terkait DAU 157 M itu dikemanakan, Sisahnya berapa***