Orang Tua Murid di NTT Bisa Gugat ke Pengadilan Soal Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

- Sabtu, 4 Maret 2023 | 19:39 WIB
Orang Tua Murid di NTT Bisa Gugat ke Pengadilan Soal Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi (dok medsos)
Orang Tua Murid di NTT Bisa Gugat ke Pengadilan Soal Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi (dok medsos)

Hits IDN - Masyarakat atau orang tua murid di Nusa Tenggara Timur yang merasa dirugikan dengan kebijakan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat yang menerapkan jam masuk sekolah pukul 05.30 Wita bisa dilakukan gugatan ke Pengadilan.

Selain bisa melayangkan gugatan ke Pengadilan, juga bisa mengadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau membuat petisi.

Baca Juga: Ditanyai Dasar Hukum Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Gubernur NTT ke Wartawan: Kau Bikin Sendiri, Nanti Kau Celup

Hal tersebut disampaikan Akademisi Universitas Nusa Cendana, Marsel Robot kepada CNNIndonesia dilansir Hits IDN, pada Sabtu, 4 Maret 2023.

Marsel Robot mengatakan, masyarakat memiliki kebebasan entah mengajukan gugatan tersebut ke DPRD atau bahkan ke Pengadilan.

Baca Juga: CEK RUTE! Jadwal Kapal Ferry dan Kapal Cepat di NTT 4 Maret 2023

"Masyarakat punya kebebasan, bisa mengajukan gugatan ke DPR, bisa juga mengajukan ke Pengadilan, bisa saja," katanya.

Marsel menekankan, orang tua murid yang merasa dirugikan terutama yang saat ini diberlakukan kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi.

"Tergantung dari masyarakat kalau memang sangat merugikan mereka," tandasnya.

Baca Juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Arie Kriting Sebut Pembodohan

Marsel mengatakan, gugatan tersebut agar penerapan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita di NTT segera dibatalkan atau dicabut.

Sebab, menurutnya secara akademisi tidak memiliki korelasi antara kualitas peserta didik dengan jam berapa harus masuk sekolah.

Baca Juga: Diduga Nominee Rafael Alun Trisambodo, PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak

Bahkan, Marsel pun menambahkan soal waktu tidur yang bagus bagi seorang anak remaja sampai sembilan jam. Namun, kata dia, jika masuk sekolah pukul 05.30 pagi maka siswa tersebut kekurangan durasi tidurnya.***

Halaman:

Editor: Robin Van

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Kapal Ferry di Nusa Tenggara Timur hari ini

Minggu, 1 Oktober 2023 | 09:18 WIB

Sambut HUT TNI Ke 78, Kodim 1605/Belu Berbagi Kasih

Senin, 25 September 2023 | 07:32 WIB
X