Kapal Seharga Ratusan Juta Hilang Secara Misterius di Malaka, 3 Oknum Ini Dipolisikan

- Sabtu, 4 Maret 2023 | 18:56 WIB
Ketua Kelompok Nelayan Sorun Tolu Desa Badarai - Malaka (Michael Seran)
Ketua Kelompok Nelayan Sorun Tolu Desa Badarai - Malaka (Michael Seran)

Hits IDN --- Kapal Ikan milik kelompok nelayan Sorun Tolu yang dikabarkan hilang di dusun Uma Tasi, Desa Badarai, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka ternyata bukan hilang tapi ada dugaan kuat dijual oleh oknum pengurus kelompok Sorun Tolu sendiri.

Ketua kelompok nelayan Sorun Tolu Yanuarius Seran ditemui Hits IDN di Kediamannya di Uma Tasi, Desa Badarai menyampaikan informasi mengejutkan. Tentu, informasi ini bertolak belakang dengan kronologi kejadian awal yang diceritakan oleh Oknum Sekretaris kelompok Sorun Tolu.

Kapal ikan milik kelompok nelayan Sorun Tolu Badarai itu, kata ketua kelompok bahwa Kapal itu bukan hilang, tapi diduga kuat "Dijual" oleh Sekretaris Kelompok.

Baca Juga: Turun Ke Dapil, DPR RI Anita Gah Gandeng Guru P3K Audiens Bersama Pemprov NTT

Diceritakan, Kelompok Sorun Tolu yang beranggotakan 13 (tiga belas) orang itu awalnya dibentuk dengan tujuan untuk keperluan dari para anggota yang masing masing merupakan nelayan di Desa itu.

Dalam perjalanan, kata ketua kelompok Yanuarius bahwa perahu tersebut hanya bertahan beberapa bulan saja di tangan kelompok. Diceritakan bahwa pada saat itu, sekira setahun yang lalu, Sekretaris kelompok atas nama Jefridus Tahu dengan dalil ingin memperbaiki perahu yang katanya (kata Jefri, red) rusak sehingga kemudian perahu milik kelompok itu harus dipindahkan ke kediaman sekretaris kelompok itu untuk di urus.

Seiring berjalannya waktu, tiba tiba saja pihak kelompok dikagetkan dengan informasi kehilangan perahu yang berasal dari sang Sekretaris Jerfi Tahu. Awal informasi kehilangan tersebut, menurut Yan Seran, dirinya sempat dihubungi oleh Jefri.

Baca Juga: Bupati Simon Nahak Akui Nilai Budaya Sabete Saladi Jadi Spirit dan Kekuatan Masyarakat

Karena kronologi kehilangan yang diceritakan oleh Sekretaris kelompok dianggap hanya setingan atau mengada ada, Ketua kelompok dan para anggota akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan hal itu kepada beberapa pihak terkait.

Laporan itu diantaranya Dinas teknis terkait yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka, pihak pemerintah kecamatan setempat. Oleh karena laporan pengaduan tersebut tidak ada titik terang bagi Pihak kelompok, Ketua dan para anggota kelompok akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah Hukum dengan mengadukan Jefri Tahu bersama 2 orang lainnya ke Polsek Wewiku.

Baca Juga: Ditanyai Dasar Hukum Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Gubernur NTT ke Wartawan: Kau Bikin Sendiri, Nanti Kau Celup

Dikatakan, mulai dari pengaduan itu dilayangkan, pihak kelompok Leun Tolu belum mendapat kepastian informasi yang jelas

Hingga berita ini diterbitkan, Perahu ikan milik kelompok nelayan Sorun Tolu di Desa Badarai, Kecamatan Wewiku masih belum ditemukan.

Editor: Michael Seran

Tags

Terkini

Jadwal Kapal Ferry di Nusa Tenggara Timur hari ini

Minggu, 1 Oktober 2023 | 09:18 WIB

Sambut HUT TNI Ke 78, Kodim 1605/Belu Berbagi Kasih

Senin, 25 September 2023 | 07:32 WIB
X