Hits IDN - Tersedia tujuh kapal ferry lengkap dengan jadwal dan rute penyeberangan antarpulau di perairan wilayah NTT, pada hari ini, Rabu, 13/09/2023.
Ketujuh kapal ferry tersebut milik PT ASDP Cabang Kupang, diantaranya KMP Ile Mandiri, KMP Namparnos, KMP Cakalang II, KMP Ranaka, KMP Inerie II, KMP Lakaan dan KMP Ile Labalekan.
Baca Juga: Jadwal dan Rute Lengkap Kapal Ferry di NTT Hari Rabu
Dikutip dari media sosial grup facebook Info Kapal Ferry PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang, pada Rabu, 13 September 2023.
Adapun jadwal dan rute ketujuh kapal ferry tersebut berikut ini.
Baca Juga: Puan Maharani Tanggapi Fenomena Kawin Tangkap di Sumba
1. KMP Lakaan
Aimere - Kupang jam 08.00 Wita
2. KMP Ile Labalekan
Sabu - Kupang jam 12.00 Wita
Baca Juga: Daftar Nama 10 Bupati dan Wakil Bupati di NTT Habis Masa Jabatan Sebelum Akhir Tahun 2023
3. KMP Inerie II
Kalabahi - Kupang jam 13.00 WITA
Baca Juga: Harga BBM HARI INI, Mulai Rp6.800 di SPBU
4. KMP Ranaka
Kupang - Rote
JAM : 09.00 Wita
Rote - Kupang
JAM : 12.00 Wita
5. KMP Cakalang II
Kupang - Hansisi
JAM :07.00 WITA
Hansisi - Kupang
JAM : 07.30 WITA
Kupang - Lewoleba - Adonara PP jam 14.00 Wita
Baca Juga: Jadwal Kapal Ferry di NTT HARI SELASA, Ada Rute Kalabahi Menuju Teluk Gurita
Artikel Terkait
Waketum SEMMI, BNPT Kontrol Rumah Ibadah Bukan Mengontrol Ibadah
DPP KNPI Minta BNRG dan BNPB Sigap Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Maluku
Hanya Miliki Satu Unit Mobil, Segini Harta Kekayaan Pejabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake
Jadwal Kapal Ferry di NTT HARI INI, Ada Rute Lewoleba Menuju Kalabahi
Kawin Tangkap Berkedok Budaya di Sumba, Tindakan Kriminal
Polda NTT Menebarkan Kasih dalam Kegiatan Bakti Sosial, Kesehatan, dan Rohani di Kecamatan Sulamu
Warga Desa Seo Adukan Kades Ke APH, Diduga Selewengkan Dana Desa Selama Periode Kepemimpinan
Ditengah Kemarau Melanda Indonesia, Harga Beras Meroket Tembus 1 Juta Per Karung
Terbaru! Hasil Poling Eleksibilitas Bacapres Prabowo Subianto Ungguli Ganjar Dan Anies
Radio Trilolok Swara Verbum, Buka Lowongan Pekerjaan Sebagai Penyiar Radio Simak Syarat Selengkapnya