• Sabtu, 23 September 2023

21 Kecamatan di DIY Berstatus Awas Kekeringan

- Senin, 11 September 2023 | 16:08 WIB
21 Kecamatan di DIY Berstatus Awas Kekeringan (ilustrasi foto: Tanah Kebun di Atambua Belu, NTT) dok (Hits IDN)
21 Kecamatan di DIY Berstatus Awas Kekeringan (ilustrasi foto: Tanah Kebun di Atambua Belu, NTT) dok (Hits IDN)

Hits IDN - Terdapat 21 wilayah kecamatan di Provinsi Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY) berstatus awas kekeringan.

21 wilayah kecamatan di Provinsi DIY berstatus awas kekeringan berdasarkan hasil pemantauan curah hujan hingga 10 September 2023 oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Ke-21 wilayah kecamatan yang berstatus awas kekeringan diantaranya, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Dlingo, Imogiri, Kasihan, Pundong, Sedayu, dan Sewon di Kabupaten Bantul.

Baca Juga: Ditengah Kemarau Melanda Indonesia, Harga Beras Meroket Tembus 1 Juta Per Karung

Kemudian wilayah kecamatan di Kabupaten Sleman juga, Kecamatan Gedangsari, Girisubo, Karangmojo, Ngawen, Playen, Ponjong, dan Wonosari di Kabupaten Gunungkidul serta Kecamatan Berbah, Cangkringan, Depok, Gamping, Kalasan, dan Sleman.

Baca Juga: Kawin Tangkap Berkedok Budaya di Sumba, Tindakan Kriminal

Hal ini disampaikan Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas bahwa 21 wilayah kecamatan di Provinsi DIY tersebut mengalami hari tanpa hujan.

"Wilayah yang berstatus awas tersebut mengalami hari tanpa hujan lebih dari 61 hari dengan prakiraan curah hujan rendah di bawah 20 mm per dasarian," katanya seperti dilansir Antara, pada Senin, 11/09/2023.

Baca Juga: Jadwal Kapal Ferry di NTT HARI INI, Ada Rute Lewoleba Menuju Kalabahi

Baca Juga: Jadwal Kapal Ferry di NTT HARI SENIN, Ada KMP Lakaan dengan Rute Kupang Aimere Waingapu

Reni Kraningtyas menghimbau masyarakat dan pemerintah dalam wilayah peringatan dini agar dapat mengantisipasi dampak kekeringan.

"Masyarakat serta pemerintah daerah setempat yang berada dalam wilayah peringatan dini untuk mengantisipasi dampak kekeringan meteorologis ini," ujarnya.

Baca Juga: Pernyataan Tegas Kementerian PPPA Soal Kawin Tangkap Berkedok Budaya di Sumba: Kategori Tindakan Kriminal

Ia menjelaskan bahwa peringatan dini kekeringan meteorologis disampaikan berdasarkan berkurangnya curah hujan dari keadaan normal dalam jangka waktu yang panjang, mulai dari kurun bulanan.

Halaman:

Editor: Robin Van

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

HARI INI! Jadwal Kapal Ferry di NTT 20 September 2023

Rabu, 20 September 2023 | 08:47 WIB
X